Selasa, 30 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Diizinkan Bertemu dengan Reza Gladys di Sidang Mediasi, Tapi Ada Syaratnya

Nikita Mirzani diberikan izin oleh majelis hakim untuk melanjutkan sidang mediasi dengan Reza Gladys atas kasus gugatan perdata wanprestasi.

Grid.ID/ Ulfa Lutfia
NIKITA MIRZANI SIDANG - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Nikita Mirzani membacakan pesan untuk Presiden Prabowo karena merasa dijebak oleh Reza Gladys 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani diberikan izin oleh majelis hakim untuk melanjutkan sidang mediasi dengan Reza Gladys atas kasus gugatan perdata wanprestasi.

Keputusan tersebut diungkap dalam sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Momen Nikita Mirzani Terlihat Tenang saat Eksepsi Ditolak : Niki Mendoakan Jaksa-jaksa yang Cantik

"Sebagaimana PERMA nomor 1 Tahun 2016, tentang prosedur mediasi di pengadilan, Pasal 6 ayat 1 menyatakan para pihak wajib menghadiri forum mediasi dengan didampingi oleh kuasa hukum," ucap majelis hakim kepada Nikita Mirzani.

Hadirnya Nikita dalam sidang mediasi dengan Reza Gladys diharapkan bisa mencapai kesepakatan damai.

"Dengan kehadiran para principal diharapkan tercipta perdamaian diantara para pihak, maka kami majelis hakim memberikan izin pada terdakwa untuk menghadiri mediasi pada hari Selasa, 8 Juli 2025 dimulai pada pukul 09.00-selesai," lanjutnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Berharap Eksepsinya Diterima Jaksa Penuntut Umum

Namun demikian ada syaranya, yakni Nikita tetap mendapat pengawalan dari pihak keamanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan tim kuasa hukumnya untuk menjalani mediasi.

"Berdasarkan hal pengabulan diatas, memerintahkan penuntut umum untuk melakukan pengawalan terhadap Nikita Mirzani selama pemberian izin dilaksanakan," ungkapnya.

NIKITA SINDIR JAKSA - Nikita Mirzani jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Keluar dari ruang sidang, Niki sindir penampilan Jaksa yang selalu pakai masker.
NIKITA SINDIR JAKSA - Nikita Mirzani jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Keluar dari ruang sidang, Niki sindir penampilan Jaksa yang selalu pakai masker. (Grid.ID/ Ulfa Lutfia)

"Memberi izin pada terdakwa Nikita Mirzani untuk menghadiri sidang mediasi. Memerintahkan jaksa penuntut umum dengan bantuan petugas polisi untuk melakukan pengawalan. Mengabulkan pemberian izin tersebut agar sidang segera dilaksanakan," imbuh majelis hakim.

Diketahui mediasi sebelumnya gagal terlaksana lantaran Nikita Mirzani masih berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sehingga sidang mediasi terpaksa di tunda.

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kemudian meminta izin agar kliennya itu bisa hadir untuk menjalani mediasi secara tatap muka dan dikabulkan majelis hakim.

Ini menjadi kali pertama Nikita dan Reza Gladys bertemu usai keduanya saling membuat laporan ke pihak berwajib. Nikita menggugat perdata wanprestasi kepada Reza Gladys sebesar Rp103 miliar.

Sedangkan Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU. 

Nikita sendiri mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim atas perizinan yang diberikan olehnya menjalani sidang mediasi.

"Iya terimakasih bapak hakim mulia sudah mengizinkan saya untuk mediasi," kata Nikita usai sidang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan