Sering Cover Lagu, Yuni Shara Tegaskan Selalu Izin dari Penciptanya
Penyanyi Yuni Shara dikenal rutin membawakan ulang sejumlah lagu populer atau dikenal dengan istilah cover.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Yuni Shara dikenal rutin membawakan ulang sejumlah lagu populer atau dikenal dengan istilah cover.
Yuni menegaskan setiap lagu yang ia cover selalu melalui proses perizinan yang resmi dari penciptanya.
Baca juga: Jarang yang Tahu, Kebiasaan Yuni Shara Saat di Rumah, Sejak Kecil Akrab dengan Kopi dan Tanaman
"Sejak awal saya menyanyikan lagu-lagu lama yang sudah berizin. Kalau cover kan kadang asal main cover, tapi dari dulu saya izin ke pencipta lagu," kata Yuni Shara di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Ia juga menambahkan ada kontrak resmi yang mengatur penggunaan lagu-lagu tersebut.
"Ada kontrak. Kalau tidak dilakukan langsung oleh saya, dilakukan oleh label saya," ungkapnya.
Baca juga: Bakal Gelar Konser 3553 di Senayan, Yuni Shara Bawa Suasana Rumah ke Panggung
Selain itu, Yuni termasuk penyanyi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap isu royalti musik di Indonesia.
Ia memahami pentingnya pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"Kita kan ada LMK, WAMI, dan lain-lain. Memang sudah selayaknya kita melakukan hal seperti itu (membayar royalti)," ujar Yuni.
Adapun beberapa lagu di antaranya yang sukses ia nyanyikan ulang yakni Desember Kelabu, Tanda-Tanda, dan Akhirnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.