Rabu, 1 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Lucinta Luna Hadiri Sidang Eksepsi Nikita Mirzani Hari Ini, Berharap sang Artis Bisa Bebas

Lucinta Luna hadir di sidang eksepsi terkait kasus pemerasan dan pengancaman yang melibatkan Nikita Mirzani melawan Dokter Reza Gladys.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI SIDANG - Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Salah satu sahabat Nikita, Lucinta Luna hadir di sidang eksepsi kasus sang artis pada hari ini, Selasa (1/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani bakal mengikuti sidang keberatan (eksepsi) terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang eksepsi kasus Nikita Mirzani pada hari ini, Selasa (1/7/2025).

Salah satu sahabat Nikita, Lucinta Luna terlihat datang ke persidangan sang artis.

Lucinta Luna pun berharap agar Nikita bisa segera bebas dari penjara.

"Kata-kata hari ini semoga semua diberikan panjang umur, kesehatan," ucap Lucinta, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (1/7/2025).

"Ya semoga Ami Niki bebas," sambungnya.

Lebih lanjut, Lucinta mengungkapkan rasa cintanya pada Nikita Mirzani.

"Dukungannya adalah saya sebagai belahan jiwanya Kak Niki," kata Lucinta Luna.

"Pokoknya i love you," tambahnya.

Ada permintaan khusus dari Nikita Mirzani setiap Lucinta datang menjenguk.

Dia minta untuk dibawakan onde-onde hingga kue cucur.

Baca juga: Nikita Mirzani Rayakan Ulang Tahun di Bui, Ini Kado dari Lucinta Luna untuk sang Aktris: Berkilau

"Ya bisa dikatakan begitu," terang Lucinta.

"Onde-onde, kue-kuean, kue cucur."

"Pokoknya kita semua support aja sama Kak Niki ya," lanjutnya.

Isi Eksepsi Nikita Mirzani

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dipastikan memberikan eksepsi atau bantahan terhadap isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membeberkan sejumlah pembelaan yang akan disampaikannya. 

"Secara lengkap akan saya bacakan di persidangan yang pada intinya ada beberapa hal nanti yang akan saya sampaikan, salah satunya terjadi teror," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment. 

Sayangnya, Fahmi tak menguraikan gamblang teror yang dimaksud. 

Tak hanya eksepsi Nikita, Fahmi juga akan membacakan eksepsi Mail Syahputra. 

"Tebal yang jelas sekian banyak halaman. Dalam persidangan saya juga akan bacakan eksepsi atas nama Nikita dan eksepsi atas nama Ismail Marzuki atau Mail," lanjutnya. 

Baca juga: Pengacara Pastikan Lolly Hadiri Sidang Vadel, Sebut Putri Nikita Mirzani Dapat Pendampingan Khusus

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved