Selasa, 30 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Pesan Menohok Pihak Lisa Mariana soal Revelino yang akan Lakukan Intervensi: Banyak Bertobat Aja

Pihak Lisa Mariana beri tanggapan soal Revelino yang berencana akan lakukan intervensi hukum.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
SELEBGRAM LISA MARIANA - Lisa Mariana saat menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Pihak Lisa Mariana beri pesan monohok untuk Revelino yang akan lakukan intervensi hukum di dalam gugatan terhadap Ridwan Kamil. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, John Boy Nababan bereaksi soal Revelino yang akan lakukan intervensi hukum.

John Boy menilai langkah tersebut salah lantaran tak ada kaitannya dengan gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil.

"Nggak tahu fungsinya dia apa gitu, saya rasa salah caranya," ucap John, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (28/6/2025).

Secara terang-terangan Jhon menyebut cara tersebut tak berwibawa.

Seharusnya pihak Revelino bisa memikirkan hal tersebut secara matang-matang lebih dulu.

"Nggak berwibawa, ngapain harus intervensi," katanya.

"Ngapain nggak berpikir sendiri langkah sendiri," imbuh John.

Sebagaimana diketahui, Revelino sebelumnya sempat mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa.

Bahkan Revelino juga bersiap melakukan tes DNA untuk membuktikan pengakuannya itu.

John pun menyinggung Revelino yang mengaku berjuang demi status anak Lisa.

"Emangnya betul seperti yang dibicarakan bahwa ini berjuang untuk bla bla bla," ujarnya

Baca juga: Pihak Lisa Mariana Sebut Gugatan Ridwan Kamil Rp105 M Itu Halu: Sekalian Rp220 M, Biar Balik Modal

John juga memberikan pesan menohok untuk pihak Revelino yang sampai saat ini ikut campur di dalam permasalahan Lisa dan Ridwan Kamil.

Ia meminta pihak Revelino memperbaiki tata bicaranya dan memperbanyak bertobat.

"Tata bicaranya ditata dulu, Dan banyak bertobat aja sih, gitu," tandas John.

Ridwan Kamil Gugat Balik dan Tuntut Ganti Rugi Rp 105 Miliar ke Lisa Mariana

Setelah digugat terkait hak identitas anak dan dugaan perselingkuhan, kini pihak Ridwan Kamil mengajukan gugatan balik ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nilai mencapai Rp 105 miliar.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut dilayangkan pada Rabu 25 Juni 2025 sebagai bagian dari tanggapan atas gugatan Lisa Mariana.

"Benar, kami ajukan gugatan balik."

"Tuntutan ganti rugi materiil Rp5 miliar, dan tuntutan ganti rugi imateriil Rp100 miliar," ujar Muslim, dikutip dalam YouTube Cerita Selebriti.

Baca juga: Revelino Berencana Lakukan Intervensi Hukum di Kasus Lisa Mariana, Ayu Aulia Bersedia jadi Saksi

Gugatan balik itu, lanjut Muslim, telah diajukan melalui sistem e-court bersamaan dengan jawaban atas gugatan Lisa.

Menurutnya, kliennya dirugikan karena Lisa menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. 

"Karena tuduhan LM terkait CA sebagai anak biologis belum terbukti secara hukum." 

"Namun LM sudah menyampaikan ke publik."

"Sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar," terangnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved