Nikita Mirzani Tersangka
Mantan Staf Ahli Kapolri Sarankan Kuasa Hukum Nikita Mirzani untuk Perjelas Nota Bantahan Eksepsi
Mantan Staf Ahli Kapolri memberi saran agar tim kuasa hukum Nikita Mirzani memperjelas nota bantahan eksepsi demi memudahkan hakim menganalisis kasus.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Staf Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Ricky Sitohang, memberikan masukan terkait langkah yang perlu dilakukan tim kuasa hukum Nikita Mirzani dalam menghadapi sidang dengan Reza Gladys.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani akhirnya menjalani sidang perdana terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys, Selasa (24/6/2025).
Pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu, Nikita terlihat kesal dengan isi dakwaan yang disampaikan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pihak Nikita Mirzani merasakan, ada kejanggalan dalam dakwaan tersebut, karena menurutnya banyak bagian yang dipotong atau dihilangkan.
Oleh sebabnya, pihaknya siap mengajukan eksepsi untuk menjawab dakwaan tersebut.
Atas hal tersebut, Ricky Sitohang menyarankan, agar tim hukum Nikita perlu memperjelas isi nota bantahan dan eksepsi agar dapat memberikan gambaran utuh bagi hakim.
“Tugas dan tanggung jawab daripada kuasa hukumnya Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid dan tim nantinya di dalam nota bantahan dan nota keberatan yaitu eksepsi nanti untuk membantah segala dakwaan,” ujar Ricky Sitohang, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/6/2025).
Ia juga menekankan bahwa eksepsi yang disampaikan harus berdasar fakta dan situasi yang terjadi di lapangan.
“Ini berdasarkan dataran fakta, berdasarkan situasional kejadian yang sesungguhnya,” imbuh Ricky.
Ricky menilai, dengan rincian yang jelas dan sesuai fakta, hakim dapat lebih mudah menganalisis pokok permasalahan yang tengah bergulir di persidangan.
“Sehingga ada gambaran untuk hakim menganalisis kembali pokok permasalahan."
"Apakah sudah bersesuaian dakwaan JPU dengan tanggapan eksepsi nanti yang disampaikan oleh pihak Nikita,” tegasnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Didakwa atas Dugaan Pemerasan dan TPPU
Nikita Mirzani Ternganga Dengar Pembacaan Dakwaan, Ungkap Sosok yang Diincar Reza Gladys
Sementara itu, Nikita Mirzani ternganga saat mendengar dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), ungkap sosok yang diincar oleh Dokter Reza Gladys.
Ditemui usai menjalani sidang, Nikita Mirzani sempat ternganga mendengar dakwaan yang dibacakan.
"Kalau kalian dengar dakwaan yang dibacakan JPU tadi, saya ternganga-nganga," kata Nikita Mirzani dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Selasa (24/6/2025).
Di momen itu, Nikita Mirzani juga mengungkap sosok yang sebenarnya diincar oleh Reza Gladys.
"Karena tujuan si Reza ini adalah Dokter Samira alias Doktif," tegasnya.
Atas hal itu, Nikita Mirzani pun bingung, sebab dirinya yang ditahan dalam kasus tersebut.
"Kenapa saya dan sahabat saya (Mail Syahputra) yang ditahan?" tambahnya dengan suara bergetar.
Ditegaskan oleh Nikita, dirinya tak pernah meminta uang kepada Reza Gladys.
"Padahal saya tidak pernah meminta uang, dia yang memberikan uang itu, cuma-cuma."
Baca juga: Momen Kedatangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jaksel, Semringah Meski Tangan Diborgol
"Dan saya bertanya kenapa Reza Gladys memberikan uang itu cuma-cuma, ada apa? sampai itu direkam semua, sampai terjadi penahanan," imbuhnya.
Bintang film Nenek Gayung itu pun merasa dirinya dijebak oleh Reza Gladys.
"Ya gimana saya nggak dijebak, semuanya direkam, direncanakan," ujarnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.