Nikita Mirzani Tersangka
Sidang Perdana Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Singgung Kehadiran Lolly
Sidang perdana Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan digelar hari ini. Kuasa hukum juga memberi jawaban soal kemungkinan kehadiran Lolly di sidang.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa (24/6/2025).
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, memastikan bahwa kliennya siap hadir dan menghadapi proses hukum ini secara langsung di pengadilan.
Saat ditanya soal kemungkinan kehadiran putrinya, Laura Mawardi atau yang akrab disapa Lolly dalam sidang tersebut, Fahmi mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi terkait hal itu.
“Saya belum berkomunikasi sama Laura,” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dalam YouTube Cumicumi, Senin (23/6/2025).
Ia menjelaskan, Laura saat ini sedang fokus dengan proses pembelajarannya.
“Karena Laura saat ini lagi dalam proses pembelajaran. "
"Saya belum berkomunikasi lagi,” imbuhnya.
Kendati belum menjalin komunikasi dengan Laura, Fahmi memastikan komunikasi dengan Nikita tetap terjalin intensif menjelang sidang perdana.
“Yang jelas kalau sama Niki masih komunikasi."
Sidang perdana ini menjadi titik awal dari proses hukum panjang yang harus dijalani Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.
Kuasa hukum Nikita juga menekankan, pihaknya siap memberikan pembelaan dan menjelaskan duduk perkara sesuai dengan fakta yang ada.
"Tadi pagi juga sudah ketemu, membahas persiapan untuk sidang besok, termasuk hal-hal prinsip yang harus kami sampaikan di pengadilan,” tegas Fahmi.
Baca juga: Komentar Razman Nasution soal 3 Persidangan yang akan Dijalani Nikita Mirzani: Memeras Energi Dia
Pihak Nikita Mirzani Sebut Kebenaran Kasus Dugaan Pemerasan akan Terungkap di Sidang Perdana
Sebelumnya, Fahmi Bachmi, sempat menegaskan bahwa kebenaran kasus dugaan pemerasan akan terungkap saat pembacaan dakwaan terhadap sang artis.
"Nanti tanggal 24 akan terungkap secara tegas kita lihat nanti jaksa itu membacakan apa dakwaannya," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (23/6/2025).
Dari dakwaan tersebut, kata Fahmi, akan menjadi bantahan mengenai segala pemberitaan atas laporan dari Reza Gladys terhadap Nikita.
"Apa yang dibacakan dalam dakwaan itu nanti kita bisa menarik kesimpulan, bahwa yang selama ini berkembang dan berita semuanya itu adalah berita hoaks," katanya.
"Jadi yang benar itu adalah besok tanggal 24, apakah ada pemerasan atau tidak," lanjutnya.
Fahmi mengaku, banyak fakta-fakta yang bakal terungkap nantinya.
Pihaknya juga akan menjawab atas dakwaan terhadap Nikita.
"Sangat banyak hal-hal itu, jadi saya nggak perlu sampaikan sekarang."
"Karena nanti setelah itu dibacakan, berarti itu sah."
Baca juga: Bicara soal Perdamaian, Fahmi Bachmid Sebut Kubu Reza Gladys Pernah Minta Damai ke Nikita Mirzani
"Nah begitu sah, saya punya hak untuk menjawab itu, punya hak untuk menanggapi pada tanggal 24," jelas Fahmi.
Seperti diketahui, gugatan Nikita terhadap Reza atas wanprestasi juga masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang tersebut pun juga bakal digelar pada 24 Juni 2025, dengan agenda mediasi.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.