Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Geram Imbas Didorong Petugas Kejaksaan untuk Jauhi Wartawan
Nikita Mirzani tak terima diperlakukan kasar oleh petugas Kejaksaan, menegaskan bahwa ia bukan pelaku kejahatan dan berhak memberi pernyataan.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani telah berlangsung pada hari ini, Selasa (24/6/2025).
Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan usai terlibat insiden dengan petugas Kejaksaan, yang mendorongnya untuk menjauh dari wartawan.
Dalam momen yang terekam kamera, Nikita tak segan mengungkapkan rasa keberatan dan amarahnya.
“Sebentar bisa nggak, nggak usah didorong,” teriak Nikita Mirzani dengan nada kesal, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (24/6/2025).
Janda tiga anak ini, juga menegaskan dirinya tidak berniat kabur dari genggaman petugas yang berada di lokasi.
“Gua nggak bakal kabur kok,” kata Nikita.
Selama didorong menjauhi para wartawan yang ingin mewawancarinya, Nikita pun tak bisa menahan amarah.
“Lu takut gue ngomong apa? Udah kayak apa aja,” cetusnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai warga negara, ia mempunyai hak untuk berbicara.
“Gua punya hak boleh ngomong loh. "
"Jangan didorong-dorong, emang gua pelaku pembunuhan apa?," geram Nikita.
Nikita juga sempat menyindir perlakuan yang diterimanya dari petugas.
“Santai aja loh, gua bukan pembunuh."
Kejadian ini sempat membuat suasana di lokasi menjadi ramai hingga mengundang perhatian banyak pihak.
"Koruptor aja nggak diginiin,” tegasnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Kondisi selama Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Pihak Nikita Mirzani Sebut Kebenaran Kasus Dugaan Pemerasan akan Terungkap di Sidang Perdana
Sebelumnya, Fahmi Bachmi, sempat menegaskan bahwa kebenaran kasus dugaan pemerasan akan terungkap saat pembacaan dakwaan terhadap sang artis.
"Nanti tanggal 24 akan terungkap secara tegas kita lihat nanti jaksa itu membacakan apa dakwaannya," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (23/6/2025).
Dari dakwaan tersebut, kata Fahmi, akan menjadi bantahan mengenai segala pemberitaan atas laporan dari Reza Gladys terhadap Nikita.
"Apa yang dibacakan dalam dakwaan itu nanti kita bisa menarik kesimpulan, bahwa yang selama ini berkembang dan berita semuanya itu adalah berita hoaks," katanya.
"Jadi yang benar itu adalah besok tanggal 24, apakah ada pemerasan atau tidak," lanjutnya.
Fahmi mengaku, banyak fakta-fakta yang bakal terungkap nantinya.
Pihaknya juga akan menjawab atas dakwaan terhadap Nikita.
"Sangat banyak hal-hal itu, jadi saya nggak perlu sampaikan sekarang."
"Karena nanti setelah itu dibacakan, berarti itu sah."
Baca juga: Bicara soal Perdamaian, Fahmi Bachmid Sebut Kubu Reza Gladys Pernah Minta Damai ke Nikita Mirzani
"Nah begitu sah, saya punya hak untuk menjawab itu, punya hak untuk menanggapi pada tanggal 24," jelas Fahmi.
Seperti diketahui, gugatan Nikita terhadap Reza atas wanprestasi juga masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang tersebut pun juga bakal digelar pada 24 Juni 2025, dengan agenda mediasi.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.