Rabu, 1 Oktober 2025

Kabar Artis

Kuasa Hukum Keenan Nasution Beri Pesan untuk Pihak yang Ikut Campur di Kasus Vidi Aldiano

Polemik masalah hak cipta, kuasa hukum Keenan Nasution beri pesan untuk pihak yang ikut campur di dalam kasus Vidi Aldiano.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
MASALAH HAK CIPTA - Keenan Nasution dalam jumpa pers di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Kuasa hukum Keenan Nasution memberikan pesan kepada pihak-pihak yang ikut campur di dalam kasus Vidi Aldiano. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Keenan Nasution melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang memberikan pesan kepada pihak-pihak yang ikut campur di kasus Vidi Aldiano.

Penyanyi Vidi Aldiano kini tengah terseret kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat buntut bawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin.

Ramainya permasalahan tersebut membuat para musisi ikut bersuara mengenai permasalahan yang terjadi.

Banyak yang menyayangkan adanya gugatan terhadap suami Sheila Dara itu.

Minola Sebayang pun memberikan pesan kepada pihak yang ikut campur dalam permasalahan tersebut.

Ia meminta untuk tak terlalu berkomentar jika tak mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

Sebab hal itu akan hanya memperkeruh masalah saat ini.

"Mbok pikir-pikir, jangan mengeluarkan pendapat ya berdasarkan apa yang dia tahu dan itu membuat suasana tidak adem ayem," ujar Minola, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, banyak orang memberikan pendapat yang tak berdasar dan tak paham gugatan yang diajukan oleh pihaknya.

Minola mengatakan, banyak kesalahpahaman mengenai gugatan terhadap Vidi.

Baca juga: Rossa Kritik Gugatan Fantastis Keenan Nasution ke Vidi Aldiano Senilai Rp24,5 M: yang Masuk Akal!

Pihaknya sendiri mempermasalahkan soal izin, namun kini banyak pihak yang beranggapan hal tersebut menyangkut royalti.

"Apalagi yang mengomentari itu selain tidak memiliki sertifikasi tidak tidak ada latar belakang hukum, dan tidak baca gugatan tapi mencoba mengomentari."

"Kita bicara mengenai pelanggaran hak cipta akibat tidak meminta izin, yang dibahas tentang royalti," ungkapnya.

Lantas Minola pun menegaskan, bahwa gugatan tersebut lantaran Vidi yang tak izin membawakan lagu ciptaan Keenan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved