Senin, 29 September 2025

Yoni Dores Diperiksa Polisi Berkait Laporannya Terhadap Lesti Kejora

Pemeriksaan tersebut menjadi yang pertama bagi Yoni Dores. Dan ia dalam kondisi sedang berpuasa.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PELANGGARAN HAK CIPTA - Yoni Dores dan pengacara Deolipa Yumara (kiri dan tengah) ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025). Yoni Dores menjelaskan niatnya melaporkan Lesti Kejora berkaitan dugaan pelanggaran hak cipta. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Yoni Dores diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama penyanyi dangdut Lesti Kejora, Kamis (5/6/2025).

Ia datang ke lokasi pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ilham Suardi.

"Hari ini kami memenuhi panggilan pemeriksaan atas nama Bapak Yoni Dores. Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 dan selesai sekitar pukul 17.00," ujar Ilham Suardi usai mendampingi kliennya, Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Motif Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora Disorot, Praktisi Hukum Singgung Ketenaran Istri Rizky Billar

Pemeriksaan tersebut menjadi yang pertama bagi Yoni Dores dalam kasus ini. 

Selama prosesnya, penyidik mengajukan total 33 pertanyaan.

Namun karena tengah menjalankan ibadah puasa, Yoni Dores memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media dan diwakilkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya. 

Secara fisik, ia terlihat kelelahan usai pemeriksaan yang cukup panjang.

Ilham menjelaskan pertanyaan dari penyidik mencakup beberapa hal.

"Yang pertama ditanyakan soal kondisi, lalu kronologi kejadian, kemudian kapasitas, tujuan, dan motif pelaporan," jelasnya.

Lebih lanjut, Ilham mengatakan kliennya membawa sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa ia adalah pencipta lagu yang dipermasalahkan.

"Pak Yoni memang sedang berpuasa. Pemeriksaan dari jam 1 siang sampai jam 5 sore cukup menguras tenaga," ujarnya.

Ada empat lagu yang dipermasalahkan dalam laporan tersebut. 

Kasus ini bermula dari temuan unggahan sejumlah akun YouTube yang menyanyikan lagu ciptaan Yoni, termasuk yang dibawakan oleh Lesti Kejora, tanpa mencantumkan namanya sebagai pencipta.

"Sejak awal kami sudah menyampaikan kronologi pelaporan. Awalnya hanya bertanya dan memberi teguran secara baik-baik," ungkap Ilham.

Menurutnya, yang menjadi keberatan utama Yoni Dores adalah karena namanya sebagai pencipta lagu tidak dicantumkan.

"Yang menyanyikan akun-akun milik Lesti. Ya dituliskan dong nama penciptanya. Beberapa akun memang ada yang sudah izin, tapi ada juga yang belum. Bedanya cuma itu," pungkas Ilham Suardi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan