Nikita Mirzani Tersangka
Sempat Sakit saat Kasusnya P21, Nikita Mirzani Dipastikan Sehat Jelang Dipindahkan ke Kejari Jaksel
Terungkap kondisi terkini Nikita Mirzani jelang dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah sempat sakit.
TRIBUNNEWS.COM - Kondisi terkini Nikita Mirzani yang sempat dikabarkan sakit saat kasusnya P21, kini dipastikan sehat.
Nikita Mirzani dipastikan sehat jelang dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), hari ini, Kamis (5/6/2025).
Kepastian ini didapatkan dari keterangan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.
Diungkapkan Fahmi di hadapan awak media, Nikita dalam kondisi prima dan siap menghadapi sidang.
"Sehat wal'afiat, nggak ada apa-apa," tegas Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Ia sendiri memastikan Nikita akan keluar menemui awak media.
"Nanti kan dia pasti akan keluar, Anda bisa monitor seperti apa," imbuhnya.
Fahmi memastikan akan terus mendampingi Nikita.
"Iya, harus kita dampingi karena itu tahap dua. Jadi harus ada kuasa hukum yang menandatangani berita acara," terangnya.
Pihaknya juga mengaku tak tahu apakah keluarga diperkenankan menjenguk.
"Saya tidak tahu, itu nanti soal besuk ya menjadi kebijakan dari rutan. Mekanismenya ya kita ikutin saja," bebernya.
Baca juga: Razman Nasution Nilai Ada Kejanggalan di Dalam Kasus Nikita Mirzani, Singgung Uang Rp4 MiliarĀ
Di momen itu, Fahmi sekaligus mengungkap kelegawaan Nikita menghadapi laporan Reza Gladys ini.
"Ini yang kita tunggu selama ini, adanya sebuah kepastian hukum. Bahwa setiap proses hukum itu harus ada kepastian hukum," terang Fahmi.
Menurutnya, persidangan menjadi tempat untuk menguji ada atau tidaknya dugaan pemerasan yang dituduhkan pada Nikita.
"Di sini akan diuji ya persoalan ini tentang ada dan tidaknya sebuah tindak dugaan pidana pemerasan," imbuh Fahmi.
Dirinya yakin, bisa membuktikan tudingan itu tak benar.
"Jadi kami sangat yakin bahwa apa yang disangkakan, sebagaimana ada di dalam proses hukum ini insyaAllah kita akan buktikan sebaliknya, bahwa itu tidak pernah terjadi seperti itu kami sangat yakin dan kebenaran itu tidak mungkin bisa disalahkan," tegas Fahmi lagi.
Diketahui, kasus hukum aktris Nikita Mirzani setelah dilaporan atas dugaan pemerasan, pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pengusaha skincare Reza Gladys, kini sudah naik P21.
Kabar naiknya status hukum Nikita Mirzani itu disampaikan langsung oleh Kepala seksi Penerangan Umum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.
Baca juga: Razman Nasution Nilai Ada Kejanggalan di Dalam Kasus Nikita Mirzani, Singgung Uang Rp4 MiliarĀ
Kasus Nikita Mirzani telah dinyatakan P21 sejak 28 Mei 2025 lalu.
Namun demikian, kini tersangka Nikita Mirzani belum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Lantaran menurut kabar terbaru, Ibunda Lolly itu dalam keadaan sakit.
Bahkan kini Nikita masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit yang dirujuk oleh pihak penyidik.
"Sejak tanggal 28 Mei hari Rabu udah dinyatakan P21. Artinya ada pernyataan dari JPU pada penyidik bahwa berkas lengkap secara materiil dan formil, sehingga layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan," jelas Syahron Hasibuan.
(Tribunnews.com/ Salma/ Ayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.