Kabar Artis
Diperiksa Terkait Laporannya terhadap Lesti Kejora, Yoni Dores Dicecar 33 Pertanyaan
Yoni Dores diperiksa atas laporannya terhadap Lesti Kejora soal dugaan pelanggaran hak cipta.
TRIBUNNEWS.COM - Pencipta lagu Yoni Dores penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Lesti Kejora, Kamis (5/6/2025).
Saat pemeriksaan berlangsung, Yoni Dores dicecar 33 pertanyaan.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Yoni Dores, Ilham.
"Ada 33 pertanyaan," kata Ilham, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Dikatakan Ilham, pertanyaan tersebut mengarah ke kronologi hingga tujuan Yoni Dores melaporkan perkara tersebut.
"Pertanyaannya ya pasti kondisi, kronologi, kapasitas, dan tujuannya apa," bebernya.
Dalam kasus ini, Yoni Dores mempermasalahkan empat lagu ciptaannya yang dibawakan oleh penyanyi lain, termasuk Lesti.
"Ada empat lagu lah, itu yang muncul di YouTube " katanya Ilham.
Ilham kembali menjelaskan alasan Yoni Dores melaporkan Lesti ke polisi.
Sejak awal, Yoni Dores hanya ingin meminta penjelasan Lesti lantaran membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.
"Kan dari awal bahwasannya cuman menanyaka informasi, istilahnya teguran deh," jelasnya.
Baca juga: Permasalahkan Hak Cipta ke Lesti Kejora, Yoni Dores: Saya Mewakili Pencipta-pencipta Lagu
Namun dalam hal ini Yoni Dores tak mempermasalahkan persoalan royalti.
Adapun masalah royalti tersebut seharusnya sudah menjadi tugas dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Ini bukan masalah royalti, nggak ada."
"Yang ngurus royalti itu LMKN," tandas Ilham.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.