Minggu, 5 Oktober 2025

Kabar Artis

Diperiksa Terkait Laporannya terhadap Lesti Kejora, Yoni Dores Dicecar 33 Pertanyaan

Yoni Dores diperiksa atas laporannya terhadap Lesti Kejora soal dugaan pelanggaran hak cipta.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PELANGGARAN HAK CIPTA - Yoni Dores dan kuasa hukumnya ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025). Yoni Dores jalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Lesti Kejora soal hak cipta. 

TRIBUNNEWS.COM - Pencipta lagu Yoni Dores penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Lesti Kejora, Kamis (5/6/2025).

Saat pemeriksaan berlangsung, Yoni Dores dicecar 33 pertanyaan.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Yoni Dores, Ilham.

"Ada 33 pertanyaan," kata Ilham, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Dikatakan Ilham, pertanyaan tersebut mengarah ke kronologi hingga tujuan Yoni Dores melaporkan perkara tersebut.

"Pertanyaannya ya pasti kondisi, kronologi, kapasitas, dan tujuannya apa," bebernya.

Dalam kasus ini, Yoni Dores mempermasalahkan empat lagu ciptaannya yang dibawakan oleh penyanyi lain, termasuk Lesti.

"Ada empat lagu lah, itu yang muncul di YouTube " katanya Ilham.

Ilham kembali menjelaskan alasan Yoni Dores melaporkan Lesti ke polisi.

Sejak awal, Yoni Dores hanya ingin meminta penjelasan Lesti lantaran membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.

"Kan dari awal bahwasannya cuman menanyaka informasi, istilahnya teguran deh," jelasnya.

Baca juga: Permasalahkan Hak Cipta ke Lesti Kejora, Yoni Dores: Saya Mewakili Pencipta-pencipta Lagu

Namun dalam hal ini Yoni Dores tak mempermasalahkan persoalan royalti.

Adapun masalah royalti tersebut seharusnya sudah menjadi tugas dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Ini bukan masalah royalti, nggak ada."

"Yang ngurus royalti itu LMKN," tandas Ilham.

Deolipa Yumara Bantu Cari Titik TerangĀ 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved