Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Berkas Perkara Nikita Mirzani Dinyatakan P21, Razman Nasution Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya

Berkas perkara kasus artis Nikita Mirzani dinyatakan lengkap atau P21, Razman Arif Nasution mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya.

Tribunnews.com/ Alivio
BERKAS PERKARA NIKITA MIRZANI - Razman Arif Nasution ditemui di rutan Polda Metro Jaya, hendak menjenguk Nikita Mirzani, Senin (17/3/2025). Razman buka suara setelah berkas perkara Nikita Mirzani dinyatakan P21. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi Jakarta telah menyatakan lengkap atau P21 untuk berkas perkara kasus artis Nikita Mirzani.

Adapun berkas tersebut dinyatakan lengkap pada 28 Mei 2025 dan siap untuk disidangkan.

Praktisi hukum, Razman Arif Nasution akhirnya buka suara setelah berkas perkara Nikita dinyatakan P21.

Razman mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya.

Meski begitu, kasus Nikita Mirzani itu membuat tanda tanya besar bagi Razman.

"Iya pertama saya menyampaikan apresiasi yang tinggi ya atas kerja keras penyidik Polda Metro," kata Razman, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (4/6/2025).

"Kita tahu semua hampir tiga bulan kasus ini bergulir bolak-balik penyidik Kejaksaan Tinggi." 

"Bolak-balik P19 sampai akhirnya ada gugatan perdata, wanprestasi dan lain sebagainya."

"Dan saya termasuk orang yang secara jujur melihat bahwa terjadinya proses bolak-baliknya berkas ini membuat tanda tanya besar sebenarnya bagi saya."

"Kenapa karena pertama, kenapa setelah penetapan tersangka kok terburu-buru untuk ditahan," tuturnya.

Razman juga mengaku sempat khawatir saat itu Nikita Mirzani belum dilakukan penahanan.

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Dirawat Meski Sakit, Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan pada 5 Juni Besok

Ia mengungkap peluang Nikita untuk bebas.

"Dan pada waktu itu saya orang yang mengkhawatirkan kalau sampai batas waktu yang ditentukan untuk proses penahanan seorang tersangka dilewati," terang Razman.

"Artinya peluang untuk dia bebas itu besar meskipun kasus itu tidak dihentikan tapi paling tidak di persidangan akan membuat dia lebih leluasa."

"Dan ketika berkas itu nanti dinyatakan lengkap di kejaksaan belum tentu juga dia ditahan di kejaksaan begitu juga dengan proses persidangan," sambungnya.

Fahmi Bachmid Kelabakan Ditanya Status Kasus Nikita Mirzani yang Sudah P21

Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kelabakan saat ditanya status kasus kliennya yang akhirnya sudah P21.

Setelah ditahan selama hampir tiga bulan lamanya, status kasus Nikita Mirzani akhirnya sudah P21.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra pun akan segera menjalani sidang.

Menanggapi ini, kuasa hukumnya tampak kelabakan.

Tak seperti biasanya, Fahmi memilih menghindari awak media.

Ia juga membantah kabar Nikita sakit.

"Coba tanya di dalam sakit enggak," katanya sembari terus berlalu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/6/2025).

Pihaknya juga menampik menemui Nikita.

"Saya enggak ngelihat," tambahnya.

Lebih lanjut, Fahmi hanya meminta maaf dengan dalih ada suara mengaji di masjid di sekitar lokasi.

"Ada ngaji, mohon maaf," katanya.

Sementara wartawan terus mencecarnya dengan pertanyaan, Fahmi kembali beralasan.

"Ada ngaji, denger nggak? Mohon maaf ya. Nggak enak, ada ngaji. Sebentar ya," selorohnya masih terus berjalan menuju masjid.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved