Respons Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores Berkait Pelanggaran Hak Cipta
Lesti diwakili oleh kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, menyampaikan pernyataan resmi dalam empat poin.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Lesti Kejora angkat bicara menanggapi laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.
Lesti diwakili oleh kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, menyampaikan pernyataan resmi dalam empat poin.
Dalam keterangannya, Sadrakh mengaku pihaknya mengetahui adanya laporan tersebut dari pemberitaan di media.
Baca juga: Tanggapan Praktisi Hukum soal Lesti Kejora yang Dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polisi
Meski begitu, ia menegaskan Lesti Kejora dan tim menghormati langkah hukum yang diambil oleh Yoni Dores.
"Bahwa kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan Saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," kata Sadrakh di Polres Tangerang Selatan, Kamis (22/5/2025).
Ia juga menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Selain itu, mereka masih mempelajari materi pelaporan yang diajukan oleh pihak pelapor.
"Dengan asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh Saudara Yoni Dores," jelasnya.
Sadrakh turut meminta kepada publik untuk tidak berspekulasi sebelum ada kejelasan dari penanganan kasus ini.
Ia berharap tidak ada pemberitaan simpang siur yang justru menyesatkan.
"Melalui penjelasan ini, kami selaku kuasa hukum Saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat |
![]() |
---|
LMKN Berlakukan Sistem Baru Royalti Musik, Dijanjikan Lebih Transparan, Adil dan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Ramai Gerakan Stop Strobo dan Sirene di Medsos, Ini Tanggapan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.