Senin, 6 Oktober 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Anggap Putusan Hakim Sudah Sesuai, Kuasa Hukum Baim Wong Sindir Hotman Paris: Ikuti Syariat Kami

Putusan Pengadilan dinilai sesuai syariat, kuasa hukum Baim Wong minta Hotman Paris tak campuri masalah ini.

Wartakota/Arie Puji/Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
HOTMAN BAIM WONG - Potret Baim Wong (Kiri) saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). pengacara Hotman Paris (kanan) di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). Putusan cerai dianggap tepat, kuasa hukum Baim Wong sentil Hotman Paris. 

TRIBUNNEWS.COM - Perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven menarik perhatian publik, termasuk komentar dari pengacara terkenal Hotman Paris.

Dalam pandangannya, Hotman menilai putusan cerai tersebut keliru dan tidak tepat.

Pendapat Hotman Paris

Hotman Paris berargumen bahwa penggunaan isu perselingkuhan sebagai dasar gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven terkesan terburu-buru.

Ia menekankan bahwa secara yuridis, alasan perceraian karena perselingkuhan harus disertai bukti yang kuat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Alasan perceraian karena perselingkuhan harus disertai bukti kuat yang menunjukkan terjadinya perzinahan secara nyata," ujarnya.

Tanggapan Baim Wong Melalui Kuasa Hukum

Menanggapi pernyataan Hotman, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, menegaskan bahwa hakim Pengadilan Agama telah mengambil keputusan yang tepat.

Menurutnya, tindakan Paula yang berada dalam satu kamar dengan pria bukan mahram merupakan bentuk pengkhianatan dan termasuk kategori nusyuz atau kedurhakaan istri.

"Itu bentuk pengkhianatan dan termasuk kategori nusyuz," tegas Fahmi dalam wawancaranya di YouTube NitNot pada 10 Mei 2025.

Fahmi juga mengingatkan publik agar tidak mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung, yang ditangani berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam.

"Kalau tidak memahami hukum Islam, jangan mencampuri," imbuhnya.

Penegasan Terhadap Hukum Agama

Fahmi menekankan pentingnya menghormati putusan hakim yang telah berlandaskan pada hukum agama yang berlaku di Pengadilan Agama.

"Hormati syariat kami, hormati mekanisme yang ada di pengadilan agama," tutupnya.

Baca juga:  Kondisi Terbaru Anak-anak Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah Hakim Putuskan Hak Asuh Bersama

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Putusan Hakim Dinilai Salah, Hotman Paris Saran Dasar Cerai Paula-Baim Dikaji Ulang

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea secara blak-blakan menyampaikan pendapatnya bahwa putusan hakim terkait perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong dinilainya keliru dan tidak tepat.

Pengakuan itu dikatakan Hotman, saat menjadi bintang tamu dalam acara OTW Trans 7. 

"Itu putusan total salah," ujar Hotman, dikutip Tribunnews, Selasa (29/4/2025). 

Hotman Paris menilai bahwa dalam kasus Paula Verhoeven, tuduhan perselingkuhan yang dijadikan alasan perceraian terkesan terburu-buru dan kurang tepat secara hukum.

Ia menjelaskan menurut undang-undang, dasar perceraian karena perselingkuhan harus dibuktikan sebagai perzinahan yang nyata.

"Kasus Paula langsung dibilang ada perselingkuhan, padahal menurut undang-undang alasan cerai (perselingkuhan) itu harus karena perzinahan," kata Hotman. 

Ia menegaskan bahwa kedekatan seperti berpacaran, sekadar berbincang, atau ungkapan rindu tidak bisa langsung dikategorikan sebagai perselingkuhan. 

Bahkan dalam konteks kasus Paula, yang hanya terlihat berbicara di ruangan melalui rekaman CCTV, menurut Hotman hal itu belum cukup untuk dikatakan sebagai bukti perzinahan.

"Kalau hanya pacar-pacaran gini, ngobrol doang atau kangen-kangen itu bukan perselingkuhan." 

"Padahal menurut undang-undang, perzinahan itu harus ada yang melihat." 

"Kalau hanya misalnya lagi duduk seperti kasus Paula duduk di ruangan ngobrol-ngobrol di disorot sama CCTV itu bukan perselingkuhan," jelas Hotman. 

Baca juga: Kuasa Hukum Baim Wong Akui Tak Pernah Tuduh Paula Verhoeven Berzina: Ini soal Etika Menurut Syariat

Hotman Paris menyarankan bahwa seharusnya hakim menggunakan dasar hukum yang lebih tepat dalam memutus perkara perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong. 

Menurutnya, kedekatan dengan pria lain seharusnya dijadikan pemicu pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga, yang secara hukum dapat diterima sebagai alasan perceraian.

Ia menambahkan bahwa kecemburuan yang menimbulkan konflik berkepanjangan jauh lebih relevan dijadikan landasan, dibanding langsung menyimpulkan adanya perselingkuhan. 

"Harusnya hakim memakai alasan gara-gara kedekatan dia dengan lelaki nah ada alasan perceraian namanya pertengkaran terus-menerus." 

"Arahnya itu, itu boleh dipakai sebagai alasan," terangnya. 

"Kalau memang terjadi pertengkaran terus-menerus karena cemburu itu bisa jadi alasan perceraian," tambah Hotman. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved