Selasa, 30 September 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Respons Baim Wong soal Bukti CCTV KDRT yang Diajukan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan: Belum Kuat

Simak berikut ini respon dari Baim Wong soal bukti CCTV KDRT yang diadukan Paula Verhoven ke Komnas Perempuan. 

Wartakota/Arie Puji
KISRUH BAIM PAULA - Potret Baim Wong (kiri) disela menjalani sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Potret Paula Verhoeven (kanan) mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) untuk menjalani sidang cerai perdana. Baim Wong sebut bukti CCTV KDRT yang diajukan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan belum kuat. 

TRIBUNNEWS.COM - Baim Wong lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid berikan tanggapannya soal bukti rekaman CCTV yang diadukan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan

Rekaman CCTV itu disebut-sebut sebagai bukti kuat atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim kepada Paula. 

Fahmi Bachmid menilai bahwa bukti tersebut tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya kekerasan. 

Diakui Fahmi, rekaman tersebut merupakan rekaman yang berisi adu argumen antara Baim dan Paula, tanpa ada unsur kekerasan fisik sekalipun. 

"Itu hanya adu argumen biasa di rumah tangga. "

"Tidak ada kekerasan seperti yang dimaksudkan," ujar Fahmi Bachmid, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Jumat (2/5/2025). 

Bahkan, diakui Fahmi, dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tak disebutkan adanya KDRT sebagai dasar perceraian. 

Oleh sebab itulah, Fahmi menganggap bawwa upaya model berusia 37 tahun membawa bukti tersebut ke Komnas Perempuan terkesan sebagai strategi untuk mengamankan posisi di tengah proses hukum yang masih berlangsung.

"Putusan hakim tidak memuat adanya kekerasan, dan itu sudah melalui proses pembuktian di pengadilan. "

"Jika bukti tersebut dianggap kuat, tentu hakim akan mempertimbangkannya," tambah Fahmi.

Baca juga: ART Baim Wong Sebut Paula Usir sang Anak saat Tengah Ngobrol dengan Teman Prianya: Nanti Marah

Sementara itu, Komnas Perempuan diwakili salah satu komisionernya, Sundari menjelaskan tindak lanjut yang akan ditempuh soal laporan dari Paula.

Ia mengatakan, Komnas Perempuan akan berfokus terlebih dahulu untuk menyembuhkan trauma yang dialami Paula atas dugaan KDRT yang dilakukan Baim.

Menurutnya, walaupun sudah tidak ada lagi bukti secara fisik, perasaan trauma akan terus melekat pada diri ibu dua anak tersebut.

"Walaupun itu sudah lalu, tapi kita tahu bahwa kalau fisik mungkin sudah hilang, mungkin lebamnya atau yang lain. Tetapi psikis itu masih melekat ketika tidak dirawat, diperbaiki, atau diobati," ungkap Sundari, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.

Selain menampung aduan, pihaknya akan memberikan pelayanan untuk membawa Paula ke psikiater.

"Kami akan memberikan rujukan kepada pelayan ya, pemberian pelayanan. Pelayan di sini maksud kami seperti psikiater atau psikolog," bebernya.

Pihaknya juga berharap dengan adanya pelayanan ini, Paula bisa diobati psikologisnya.

"Akhirnya bisa mengurangi atau mudah-mudahan bisa menyelesaikan permasalahan secara psikologis, seperti itu," tuturnya.

(Tribunnews.com, Rinanda/Salma) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved