Selasa, 30 September 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Optimis Ammar Zoni Segera Dibebaskan dari Penjara, Kuasa Hukum: Minimal Akhir Tahun

Aktor Ammar Zoni dikabarkan akan segera menghirup udara bebas alias segera dibebaskan dari penjara, ini penjelasan dari Kuasa Hukumnya.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
KASUS AMMAR ZONI - Ammar Zoni jalani sidang via online di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024). Aktor Ammar Zoni dikabarkan akan segera menghirup udara bebas alias segera dibebaskan dari penjara, ini penjelasan dari Kuasa Hukumnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni dikabarkan akan segera menghirup udara bebas.

Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias, yang memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus hukum Ammar.

"Kita sudah menerima rilis dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat tentang keputusan kasasi perkara Ammar Zoni," kata Jon Mathias, dikutip dari kanal YouTube Cumi-cumi, Jumat (2/5/2025).

"Dalam rilis itu intinya Ammar ini secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan membeli dan menyimpan narkotika untuk dipakai sendiri. Nah, kemudian dihukum dengan penjara 4 tahun dan dipotong hukuman selama dia menjalani masa tahanan," lanjutnya.

Dikatakan Jon Mathias, Ammar yang sebelumnya dijatuhi vonis hukuman empat tahun penjara, kini memiliki peluang untuk mendapatkan remisi.

Diketahui, remisi atau pengurangan masa hukuman biasanya diberikan kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan dan memanfaatkan momen-momen istimewa seperti Hari Kemerdekaan Indonesia dan Idulfitri.

Lebih lanjut, Jon Mathias juga menegaskan Ammar Zoni juga memiliki hak untuk mengajukan program asimilasi.

Program ini memungkinkan narapidana yang telah menjalani setidaknya 50 persen dari masa hukumannya untuk menjalani sisa hukuman di luar lembaga pemasyarakatan, sebagai langkah reintegrasi menuju kehidupan bermasyarakat.

"Sebagai warga binaan tentu dia mendapatkan hak-hak, yang pertama hak remisi. Remisi ini biasanya diberikan pada waktu lebaran, kemudian pada waktu 17 Agustus," jelas Jon Mathias.

"Kemudian ada hak asimilasi, ada kriteria-kriteria yang akan dikabulkan dan tidak boleh menimbulkan masalah, misalnya dia rajin beribadah, rajin menjalankan pembinaan-pembinaan di dalam lapas," tambahnya.

Lantas, apakah Ammar melakukan semua itu?

Menurut Jon Mathias, minimal akhir tahun pihaknya sudah bisa mengajukan asimilasi.

"Ya kalau dari prediksi kita, minimal akhir tahun sudah bisa diajukan asimilasi, apalagi kalau seandainya dapat remisi, berarti kan dikurang lagi," ungkap Jon Mathias.

Baca juga: Kehidupan Religi Ammar Zoni Selama di Penjara, Khatam Quran Empat Kali, Rajin Puasa

Sang Kekasih Singgung Ketakutannya setelah Ammar Bebas

Dokter Kamelia menyebut jika Ammar Zoni akan bebas di akhir tahun 2025 ini.

"Udah kelar inkrahnya terus putusannya alhamdulillah nggak naik masih tetap sama ya Insya Allah Desember udah bisa diurus-urus lah," ucap Kamelia, dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (2/5/2025).

"Tergantung nanti dia dapat remisinya gimana," sambungnya.

Kamelia pun mengungkap ketakutannya apabila Ammar kembali ditangkap karena narkoba setelah bebas.

Namun, Kamelia menyebut, mantan suami Irish Bella itu masih harus menjalani rehabilitasi.

Jika Ammar Zoni terjerat kasus narkoba lagi, dia tidak akan bisa ditangkap karena masih proses rehabilitasi.

"Kalau Om Jhon menjelaskan ke aku habis ini Ammar harus rehab nanti dapat kartu kuning. Ketika nanti dia amit-amit kayak gitu lagi dia nggak bakal bisa ditangkap karena masih proses rehab," jelasnya.

Kamelia menambahkan, setelah Ammar Zoni bebas dari penjara, ia kemudian akan mendaftarkan sang kekasih untuk menjalani rehabilitasi.

"Jadi setelah bebas ini kita harus daftarin rehab itu," terangnya.

(Tribunnews.com/Latifah/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved