Kabar Artis
Pandangan Praktisi Hukum soal Ahmad Dhani yang Dilaporkan Rayen Pono ke Polisi
Praktisi hukum Minola Sebayang menanggapi soal Ahmad Dhani yang dilaporkan Rayen Pono ke polisi.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kisruh soal hak cipta lagu kini berbuntut panjang.
Berawal dari masalah tersebut, hubungan penyanyi Rayen Pono dengan musisi Ahmad Dhani malah memanas.
Sebelumnya, pernyataan Ahmad Dhani yang menyebut nama Rayen Pono menjadi 'Rayen Porno' dalam debat menyita perhatian.
Tak hanya itu, dalam surat undangan debat terbuka soal hak cipta, terdapat juga salah penulisan nama Rayen Pono.
Karena merasa tak terima, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.
Sebab apa yang dilakukan Ahmad Dhani tersebut dianggap telah menyinggung marga keluraga.
Mengenai persoalan itu, praktisi hukum Minola Sebayang berikan pandangannya.
Minola sendiri justru mengaku tak melihat adanya unsur kesengajaan dari Ahmad Dhani untuk menyinggung marga.
"Jadi kalau saya melihatnya kan ini tidak ada unsur kesengajaan sama sekali," kata Minola, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (24/4/2025).
Namun Minola menilai ada kemungkinan pentolan band Dewa 19 itu khilaf hingga mengucapkan kata tersebut.
"Tapi memang mungkin ini kekhilafan atau ketidak sengajaan atau ketidaktahuan."
Baca juga: Ahmad Dhani Siap Penuhi Panggilan MKD DPR dan Bareskrim soal Dugaan Penghinaan Marga Pono
"Jadi mungkin ada keliru untuk menyebutkannya," lanjut Minola.
Lantas Minola mempertanyakan soal unsur hukum yang membuat Rayen melaporkan persoalan itu ke polisi.
Padahal Minola melihat tak adanya suatu tindakan dengan sengaja untuk melecehkan.
"Yang perlu dipertanyakan dan dipertegaskan ini peristiwa hukum yang mana ini?"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.