Selasa, 30 September 2025

Fachry Albar Terjerat Narkoba

Soal Kemungkinan Fachry Albar Direhabilitasi, Polisi Sebut Masih Lengkapi Berkas

Polisi sebut masih lengkapi berkas untuk kemungkinan aktor Fachry Albar direhabilitasi setelah terjerat kasus narkoba.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews/Jeprima
FACHRY TERJERAT NARKOBA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr Tri Suhartanto mengelar rilis kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Fachry Albar di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). Polisi masih lengkapi berkas untuk kemungkinan Fachry Albar direhabilitasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Fachry Albar terbukti mengkonsumsi beberapa jenis narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti, Fachry Albar terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu, kokain, ganja, dan obat psikotropika.

Saat ditanya soal kemungkinan rehabilitasi, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyebut pihaknya masih melengkapi berkas.

Berkas tersebut nantinya yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Tim sedang melengkapi berkas, kalau sudah lengkap akan kami limpahkan ke kejaksaan,"  kata Twedi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (24/4/2025).

Selain itu, kepolisian kini juga masih terus mendalami terkait sumber Fachry Albar mendapatkan barang haram tersebut.

"Masih kami dalami, tim sedang berupaya untuk mencari sumber barangnya," ujar Twedi.

Twedi menjelaskan, barang bukti yang ditemukan oleh pihaknya yakni barang yang sudah digunakan sang aktor.

Adapun barang itu disebut dikonsumsi oleh Fachry Albar seorang diri tanpa melibatkan orang lain.

"Jadi itu barang yang sudah dipakai."

"Saudara FA mengakui menggunakan sendiri, tidak melibatkan orang lain," jelasnya.

Baca juga: Hanya Tertunduk, Fachry Albar Menolak Bicara Saat Polisi Rilis Kasus Narkoba yang Menjeratnya

Diberitakan sebelumnya, Fachry Albar berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

Penangkapan tersebut usai polisi mendapat informasi dari warga sekitar.

"Benar bahwa kami mengamankan publik figur berinisial FA pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.

Adapun Fachry Albar berhasil dibekuk saat berada di rumahnya.

"FA kami amankan seorang diri di rumahnya," lanjut Vernal.

Polisi pun berhasil menemukan beberapa jenis narkoba milik sang aktor.

Alasan Fachry Albar Pakai Nakoba Lagi

Seperti diketahui, Fachry Albar sudah ketiga kalinya terjerat kasus penyalahhunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkap alasan Fachry Albar menggunakan narkoba lagi.

Alasan Fachry Albar mengkonsumi narkoba lagi yakni untuk kebutuhan pribadi atau menenangkan pikirannya karena tuntutan pekerjaan.

"Untuk alasan ini, kebutuhan pribadi."

"Untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dan pekerjaannya," ungkap Twedi.

TERJERAT NARKOBA - Tersangka Fachry Albar tertunduk saat dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). Fachry Albar ditangkap polisi dikediamannya terkait penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti yang disita polisi berupa dua paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket ganja berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja berat bruto 0,94 gram, satu botol kaca berisi kokain berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong hingga korek modifikasi. Tribunnews/Jeprima
Tersangka Fachry Albar tertunduk saat dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Kesehatan Fachry Albar Sangat Baik, Polisi Dalami Perannya dalam Kasus Narkoba

Kemudian, Twedi membeberkan barang bukti narkoba yang dikonsumsi oleh Fachry Albar.

"Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram. Satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram. Dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram."

"Lalu satu buah botol kaca berisikan nerkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam 1 miligram, 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, 1 buah sendok besi kecil, 4 buah korek api modifikasi, 1 buah tas warna biru, 1 unit handphone berwarna hitam," bebernya.

(Tribunnews.com/Ifan/Bayu)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved