Nikita Mirzani Tersangka
Sempat Bermusuhan, Kini Tessa Mariska Berharap Perkara Hukum Nikita Mirzani Segera Disidangkan
Sempat bermusuhan, kini Tessa Mariska berharap perkara hukum Nikita Mirzani bisa segera disidangkan.
TRIBUNNEWS.COM - Aktris senior Tessa Mariska berharap perkara hukum Nikita Mirzani segera disidangkan.
Aktris Nikita Mirzani hingga kini masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Penahanan Nikita Mirzani itu terjadi buntut dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap korban Reza Gladys.
Tessa Mariska yang diketahui sempat bermusuhan dengan Nikita Mirzani selama enam tahun pun mendadak memihak pada ibunda Lolly tersebut.
Dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (22/4/2025), Tessa Mariska terang-terangan mengakui dirinya dan Nikita Mirzani sempat bermusuhan selama enam tahun lamanya.
"Saya bukan teman, saya mantan musuhnya Niki, musuh bebuyutan."
"Enam tahun kami bermusuhan, enam tahun kami saling serang," aku Tessa Mariska.
Suatu ketika Tessa Mariska pun mengaku jatuh hati pada sosok Nikita yang kemudian membuat perseteruan keduanya berakhir.
"Suatu ketika saya jatuh hati sama Niki, karena kami sama-sama mempunyai anak perempuan. Niki juga ibu tunggal," sambungnya.
Tessa Mariska pun kini menyimak soal persoalan hukum yang dihadapi Nikita Mirzani.
Bahkan ia mengaku telah mendengar soal penambahan masa penahanan bintang film Nenek Gayung tersebut.
Baca juga: Gencar Bela Nikita Mirzani, Tessa Mariska Akui Belum Jenguk Ibunda Lolly di Tahanan setelah Lebaran
"Mengenai sekarang ini kan sudah penambahan (penahanan) 40 hari ke depan. Berarti tanggal 20 Mei terakhir penambahan," bebernya.
Ia pun berharap berkas-berkas dalam kasus hukum yang menyeret nama Nikita Mirzani itu bisa segera lengkap dan disidangkan.
"Saya berharap P21 atau P19, karena sampai sekarang kan katanya berkas-berkasnya dikembalikan dari kejaksaan."
"Berarti belum komplit, berarti jaksa belum menerima, jadi apa yang dilaporkan jaksa belum menerima bukti-buktinya, makannya kemarin dikembalikan sama jaksa, saya dengar begitu ya."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.