Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Tetap Terlihat Glowing Meski Dipenjara atas Laporan Reza Gladys
DJ Dinar Candy beberkan kondisi terkini Nikita Mirzani pasca-dipenjara atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani masih ditahan atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys soal dugaan pemerasan.
Kondisi Nikita Mirzani pasca-dipenjara dibeberkan oleh disjoki (DJ) Dinar Candy.
Nikita Mirzani disebut tetap terlihat glowing atau mempesona meski kini tengah mendekam di balik jeruji besi.
"Dia di penjara pun glowing ya bingung juga. Glowing dia di penjara," ungkap Dinar, dikutip dari YouTube Mantra News," Selasa (22/4/2025).
Bahkan Dinar menyebut kondisi badan Nikita Mirzani juga terlihat baik-baik saja, sama seperti sebelum terjerat kasus.
"Dia sedang lah, badannya kan emang ideal gitu sih," kata Dinar.
Namun tak menampik, Dinar merasa Nikita Mirzani kini menjadi lebih dewasa dalam pemikirannya.
Saat menjenguk Nikita di penjara, Dinar mengaku ia dan sang artis sempat berbincang sejenak.
Dalam obrolan itu, Nikita pun masih tegas membantah soal kasus yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
"Dia udah lebih dewasa dan lebih tahu tentang kehidupan."
"Dia dengan pendiriannya dia 'uang itu aja kan nggak langsung ke tangan aku'," beber Dinar.
Baca juga: Nikita Mirzani Dituding Lakukan Pemerasan ke Reza Gladys, Tessa Mariska: Merasnya Cicilan 2 Kali
Sementara itu, di tengah kasus tersebut, Nikita melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid melaporkan akun TikTok Reza Gladys di Polda Metro Jaya pada 16 April 2025.
Ia melaporkan akun Reza Gladys terkait dugaan Tidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik dengan nomor laporan polisi L.P/B/2508/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan polisi tersebut juga sudah diunggah di Instagram Nikita Mirzani.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Fahmi Bachmid menjelaskan soal laporan tersebut.
Fahmi Bachmid menyinggung soal objek yang dilaporkannya terkait perbuatan merekam pembicaraan tanpa izin.
"Itu udah jelas kok yang kita laporkan itu yang terpenting adalah objek, itu adalah sebuah suara seseorang yang direkam tanpa izin daripada seseorang dan itu dijadikan bukti dalam sebuah proses," ungkap Fahmi.
Ia pun menegaskan, pihaknya melaporkan perkara tersebut berdasarkan bukti yang ada.
Menurut Fahmi, merekam pembicaraan ada aturannya sendiri.
Baca juga: Mira Hayati Jadi Tahanan Rumah, Sahabat Nikita Mirzani: yang Bongkar Skincare Bahaya Malah Dipenjara
Karena Reza Gladys yang tak meminta izin terlebih dahulu dan menyebarkan rekaman tersebut, pihak Nikita memilih melaporkan ke polisi.
"Saya hanya membuat laporan berdasarkan bukti. Jadi objeknya itu adalah adanya rekaman terhadap seseorang pada saat berkomunikasi tanpa izin daripada orang tersebut."
"Perekaman itu ada aturan sendiri, yang boleh melakukan perekaman yaitu adalah penegak hukum."
"Kalau bukan penegak hukum itu malah melawan hukum jadinya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.