Senin, 29 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Kronologi Aktor Fachry Albar Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Dibekuk Polisi di Rumah 

Berikut kronologi penangkapan arktor Fachry Albar (FA) terkait kasus narkoba, dibekuk polisi saat di rumah.

WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
FACHRI ALBAR NARKOBA - Fachri Albar saat ditemui di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018). Fachri Albar terjerat kasus narkoba, polisi tangkap sang aktor di rumah. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Fachry Albar (FA) ditangkap terkait kasus narkoba.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak

"Ya benar (Fachry Albar)," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Selasa (22/4/2025).

Fachry Albar berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

Penangkapan tersebut usai polisi mendapat informasi dari warga sekitar.

"Benar bahwa kami mengamankan publik figur berinisial FA pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.

Adapun Fachry Albar berhasil dibekuk saat berada di rumahnya.

"FA kami amankan seorang diri di rumahnya," lanjut Vernal.

Vernal mengatakan, polisi berhasil menemukan beberapa jenis narkoba milik sang aktor.

Namun pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman.

"Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman," terang Vernal.

Baca juga: Polisi Tangkap Aktor Inisial FA Terkait Narkoba di Jakarta Selatan, Sejumlah Barang Bukti Disita

Vernal menambahkan, Fachry Albar diketahui sebagai seorang aktor.

Terdakwa Fachri Albar didampingi istrinya, Renata Kusmanto bersiap menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menuntut Fachri Albar dengan pidana penjara selama 9 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Fachry Albar didampingi istrinya, Renata Kusmanto bersiap menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menuntut Fachry Albar dengan pidana penjara selama 9 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Bahkan Fachry Albar juga disebut sering terlibat dalam beberapa layar lebar hingga sinetron.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Aktor dan Musisi Inisial FA Ditangkap Polres Jakarta Barat karena Kasus Narkoba

(Tribunnews.com/Ifan/Reynas) (Wartakotalive.com/Miftahul)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan