Jumat, 3 Oktober 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Setelah Baim Wong Buktikan Adanya Perselingkuhan, Paula Verhoeven Disebut Istri Durhaka

Baim Wong buktikan perselingkuhan Paula Verhoeven di sidang cerai, hingga kini sang model disebut sebagai istri durhaka.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
PAULA BAIM PAULA - Kolase potrait Paula Verhoeven (kanan) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Potret Baim Wong (kiri) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Baim Wong buktikan dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven telah digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).

Hasil dari sidang tersebut, Baim dan Paula sudah diputus bercerai.

Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid pun membacakan hasil putusan sidang saat ditemui pada Rabu malam.

Ia membenarkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven

"Yang paling inti, terbukti adanya perselingkuhan," jelas Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/4/2025).

Terang-terangan, Fahmi menyebut Paula sosok istri yang durhaka pada suami.

Atas hal itu, Baim akhirnya melakukan permohonan cerai talak pada majelis hakim PA Jakarta Selatan.

"Itu di dalam putusan ini dikatakan terjadi nusyuz. Nusyuz itu adalah seorang istri yang durhaka kepada suaminya."

"Sehingga suaminya melakukan permohonan cerai talak. Itu adalah pertimbangan majelis hakim."

"Dan terbukti bahwa memang ada hubungan dengan seseorang, sebagaimana yang beredar selama ini," tuturnya lagi.

Sementara itu, Baim tampaknya mengucap syukur setelah berhasil membuktikan tuduhan perselingkuhan Paula.

Baca juga: Resmi Cerai dari Paula Verhoeven, Baim Wong Bersyukur Tuduhan Selingkuh Terbukti di Pengadilan

“Baim dengan adanya putusan ini dia Alhamdulillah,” ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada Rabu malam.

Fahmi menjelaskan, sejak awal Baim telah membeberkan bahwa rumah tangganya bermasalah karena adanya dugaan perselingkuhan.

"Bahwa apa yang selama ini yang pertama kali dia nyatakan di media, pada November disitu dia menyatakan terjadi perselingkuhan: 'istri saya melakukan perselingkuhan'," kata Fahmi.

Meski sempat banyak pihak yang meragukannya, kini Baim bersyukur bisa membuktikannya langsung di pengadilan.

"Ini (putusan) sudah bicara. Hakim menyatakan terjadi persoalan tersebut, benar ada perselingkuhan dan adanya nusyuz, bukan dikatakan dalam bentuk lisan tapi dalam bentuk putusan Pengadilan Agama," tegas Fahmi.

Baca juga: Hotma Sitompul Meninggal, Baim Wong: Bapak Orang Baik

Di sisi lain, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengungkap poin alasan Baim menggugat cerai.

Pihaknya menyebut rumah tangga Baim dan Paula sering terjadi perselisihan.

Bahkan Baim menganggap Paula sudah tidak bisa melakukan kewajiban sebagai istri, yang di antaranya sering berbohong dan tidak bertanggung jawab.

"Sering adanya perselisihan pertengkaran."

"Faktor utama penyebabnya yang diungkapkan atau yang disampaikan adalah karena menganggap termohon sebagai istri sudah tidak bisa melakukan kewajiban sebagai istri antara lain tidak jujur, sering berbohong, tidak bertanggung jawab sebagaimana seharusnya seorang istri," kata Suryana

Lebih lanjut, Baim menilai Paula egois ketika keduanya mengalami masalah. Hingga adanya dugaan orang ketiga antara hubungan Baim dan Paula.

"Kemudian dalam setiap pertengkaran, termohon egois dan yang mencuat di media massa adalah adanya gangguan orang ketiga. Jadi itu pokok gugatan yang diajukan pihak pemohon," ujar Suryana.

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana.

(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved