Jumat, 3 Oktober 2025

Kabar Artis

Doktif Bongkar Fakta Richard Lee Sogok Nikita Mirzani Rp2 Miliar sebagai Uang Tutup Mulut

Doktif membongkar fakta aksi penyogokan yang dilakukan Richard Lee terhadap Nikita Mirzani agar menutup mulut.

Editor: Sri Juliati
Wartakota/Arie Puji
DOKTIF PERINGATKAN RICHARD - Potret Doktif ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Doktif membongkar fakta aksi penyogokan yang dilakukan Richard Lee terhadap Nikita Mirzani. Minta sang dokter gentle hadapi hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter Detektif alias Doktif kembali membongkar fakta terkait penyogokan yang dilakukan Richard Lee terhadap Nikita Mirzani.

Melalui keterangan Doktif, Nikita bercerita padanya bahwa dirinya menerima uang tutup mulut dari Richard Lee.

Doktif turut mengungkap motif Richard Lee melakukan hal tersebut.

"Oh iya, satu lagi soal penyogokan Rp2 miliar. Saya sampaikan di sini, sebagai informasi jadi Nikita bercerita kepada Doktif, beliau menerima uang sebesar Rp2 miliar dari DRL (inisial dokter Richard Lee) sebagai uang tutup mulut," terang Doktif, dikutip dari YouTube Diwaydotid Official, Jumat (21/3/2025).

Diungkapkannya, Richard Lee berharap Nikita tak lagi berkoar soal permintaan sang dokter terhadap saham produk D yang dimiliki seorang owner berinisial M.

"Tutup mulut apa? Ini berdasarkan versi cerita NM, bahwa DRL ingin NM tidak lagi berkoar-koar soal saham yang diminta DRL sebesar 20 persen kepada owner brand berinisial M," terangnya.

"Nah, ini yang Doktif sesalkan. Jika kamu (Richard Lee) koar-koar soal pemerasan. Bagaimana dengan diri kamu sendiri yang diduga meminta saham 20 persen kepada brand owner dengan inisial brand D di saat brand tersebut sedang jatuh," imbuhnya.

Doktif merasa, Richard Lee bisa disebut juga melakukan pemerasan.

"Apakah itu juga tidak disebut dengan pemerasan saham 20 persen dan NM cuma diminta untuk tutup mulut," ulasnya.

"Akhirnya, ditransfer lah senilai Rp2 miliar," selorohnya.

Pihaknya menyesalkan, Richard Lee kembali berkoar-koar karena Nikita sudah ditahan.

Baca juga: Pengacara Andreas Situngkir Desak Kepolisian Segera Menahan Doktif usai Jadi Tersangka

"Dan seperti yang kita lihat, kini DRL mulai berkoar-koar lagi karena NM sudah masuk. Jadi dianggap sudah nggak bisa berkoar-koar lagi. Sehingga dia bisa mulai lagi berbicara," tandasnya.

Di akhir kalimatnya, Doktif meminta Richard Lee untuk fokus dengan masalah hukumnya sendiri.

"Jadi DRL, fokus aja di kasus kamu Polda Metro Jaya. Istri kamu silakan penuhi panggilan. Kamu pun akan dipanggil dalam waktu dekat. Kamu pun akan dipanggil juga."

"Ikutin semua prosedurnya. Bertanggung jawab terhadap kerugian masyarakat yang sudah kamu sebabkan. Belajarlah menjadi dokter yang gentle karena sebentar lagi kamu juga akan diadili oleh Mahkamah Kode Etik Kedokteran Indonesia," kata Doktif memperingatkan.

Doktif Tak Takut Jadi Tersangka

Sebelumnya, Dokter Detektif, atau yang dikenal sebagai Doktif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. 

Laporan tersebut dilayangkan oleh dokter Andreas Situngkir di Polda Sumatera Utara (Sumut).

Meski berstatus tersangka, Doktif menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi proses hukum yang berjalan. 

"Doktif jadi tersangka? Saya tidak takut, saya tidak akan mundur satu langkah pun untuk membongkar kedok kejahatan mafia skincare," ujar Doktif dikutip dari YouTube Seleb Tube, Selasa (18/3/2025).  

Doktif juga menegaskan, sejak awal dirinya telah siap menghadapi segala konsekuensi dari langkah yang diambilnya.

Ia menekankan, tujuan utamanya adalah membongkar praktik mafia skincare di Indonesia, yang menurutnya telah merugikan dan meresahkan banyak masyarakat.

"Saya terjun ke bidang ini karena sudah siap dengan segala risiko yang akan dihadapi, termasuk nyawa dan harta," terangnya.  

Doktif berpendapat bahwa peredaran produk kosmetik ilegal di Indonesia sudah semakin meluas dan mengkhawatirkan.

Meskipun kini berstatus tersangka, ia menegaskan bahwa dirinya tidak merasa malu atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. 

"Doktif tidak akan malu meski jadi tersangka, kenapa? Karena saya ditersangkakan justru karena membongkar kedok mereka," katanya lagi.

Doktif menegaskan bahwa dalam dunia medis, seorang dokter tidak seharusnya terlibat dalam aktivitas jual beli produk kosmetik ilegal.

Baca juga: Doktif Bongkar Modus Penipuan Dokter Richard Lee Saat Dipanggil DPR: Beliau Itu Duta Stiker

Ia juga mengungkapkan dugaan bahwa dokter Andreas Situngkir memperoleh kosmetik dari Bangkok melalui jaringan tertentu, dengan pengiriman yang dititipkan melalui perantara.

"Dia membeli kosmetik tersebut dan berencana memasukkan barang ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu di Medan. Alhamdulillah, barang tersebut berhasil ditahan oleh Bea Cukai Kualanamu," ungkap Doktif.

Doktif juga menyatakan bahwa seluruh bukti terkait kasus ini, termasuk percakapan dan tanda terima pembelian, telah diserahkan kepada penyidik.

Meskipun kini berstatus sebagai tersangka, ia tetap berkomitmen untuk membongkar praktik mafia skincare yang merugikan masyarakat Indonesia. 

"Saya siap menghadapi semua risiko demi kebenaran," tutup Doktif. 

(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved