Jhon LBF Pamer, Office Boy di Perusahaannya Bergaji Besar, Sindir Eks Karyawan yang Merasa Ditindas
Sebagai pengusaha, Jhon LBF meyakini usahanya bisa cepat maju dengan mensejahterakan karyawan.
TRIBUNNEWS.COM - Jhon LBF pamer kedekatan dengan karyawan di perusahaannya. Namanya Aldi. Kerjanya sebagai office boy (OB).
Jhon meminta Aldi mengoleskan salep di tangannya yang belum lama ditato.
Dengan takzim, Aldi melakukan yang diminta Jhon. Di momen tersebut, mereka terlibat percakapan.
Terungkap dari pembicaraan mereka bagaimana Jhon memperlakukan karyawannya.
Aldi diketahui sudah setahun bekerja di perusahaan Jhon. Ia merasa betah.
Di tiga bulan pertamanya bekerja, Aldi sudah bisa membeli motor seharga Rp 30 juta. Namun, tak dijelaskan motor itu dibelinya secara kredit atau tunai.
Yang jelas, Jhon senang mendengar pencapaian Aldi selama bekerja di perusahaannya.
"Alhamdulillah senang denger karyawan saya yang bekerja sebagai office boy, bisa beli motor 30 juta saat tiga bulan kerja di perusahaan saya," tulis Jhon pada keterangan postingan video percakapannya dengan Aldi yang diunggah di akun Instagramnya, Rabu (18/12/2024).
Ditambahkan Jhon LBF pada keterangan postingan, semua office boy di semua cabang perusahannya digaji standar Jakarta.
Sebagai info, standar gaji buruh sesuai upah minimum regional Jakarta senilai Rp 5,06 juta.
Pada kesempatan itu, Jhon sebagai pengusaha meyakini usaha bisa cepat maju dengan mensejahterakan karyawannya.
"Pengusaha tanpa karyawan, enggak bakal bisa Kerja sendiri," tandasnya.
Kemudian pada video yang dia unggah dalam percakapannya dengan Aldi, seorang office boy, Jhon seolah klarifikasi tentang anggapan orang yang menyebutnya jahat, menyuruh karyawannya kerja lebih dari waktu yang seharusnya.
"Enggak pak," kata Aldi.
"Jadi kalau ada yang bilang aneh-aneh tuh biasanya, pertama iri, terus nyesel. Dulu enak, terus keluar kayaknya nyesel," ucap Jhon.
Mabes TNI Ungkap Alasan Pilih Berdamai dan Batalkan Proses Hukum Ferry Irwandi ke Polisi |
![]() |
---|
Ferry Irwandi dan TNI Akhiri Polemik Lewat Instagram, Saling Minta Maaf di Kolom Komentar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Eksekusi Silfester Matutina, Kejagung Justru Tunjuk Kejari Jaksel |
![]() |
---|
Ali Ghiffar Masuk Jajaran Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI Masa Bakti 2025–2030 |
![]() |
---|
Kuasa Hukum RK Ungkap Kelanjutan Proses Hukum Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.