Senin, 29 September 2025

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Nyaris Terjadi Kericuhan Usai Sidang Putusan Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara di PN Jakarta Timur

Begitu Yudha Arfandi menyatakan akan mengajukan banding, keluarga Tamara Tyasmara langsung menyorakinya

Grid.ID/ Ragillita Desyaningrum
Aktris Tamara Tyasmara terlihat memegang bingkai foto mendiang anaknya saat menghadiri sidang putusan kasus kematian putranya, Dante. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kematian Dante dengan agenda pembacaan putusan, Senin (4/11/2024).

Majelis Hakim menyatakan terdakwa Yudha Arfandi bersalah atas pembunuhan berencana sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 tahun dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan," ujar Hakim Ketua, Immanuel, dalam persidangan.

Setelah itu, Hakim Ketua menanyakan apakah Yudha Arfandi akan mengajukan banding.

Baca juga: BREAKING NEWS, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara atas Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

"Gimana pihak Yudha Arfandi apakah akan mengajukan banding?" tanya Hakim Ketua.

"Ya Yang Mulia, langsung banding," jawab Yudha Arfandi.

Begitu Yudha Arfandi menyatakan akan mengajukan banding, keluarga Tamara Tyasmara langsung menyorakinya.

Kericuhan pun terjadi antara keluarga Tamara Tyasmara dan keluarga Yudha Arfandi usai persidangan.

"Punya otak nggak si lu, pembunuh kok banding bodoh mau banding pakai apa," ucap salah satu keluarga Tamara Tyasmara.

Mendengar pernyataan tersebut, keluarga Yudha Arfandi memberi tepuk tangan sebagai respons.

Beruntung, petugas segera melerai kedua pihak yang bersitegang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan