Selasa, 30 September 2025

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Yudha Arfandi Akui Berlebihan Ajarkan Dante Berenang

Saat sidang, Yudha Arfandi, membenarkan bahwa dirinya menenggelamkan Dante, anak mantan kekasihnya Tamara Tyasmara.

Tribunnews.com/Alivio
Terdakwa Yudha Arfandi saat sidang kasus kematian Dante anak Taamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Yudha Arfandi memberi keterangannya dalam sidang lanjutan kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024).

Pada kesempatan ini, Yudha Arfandi, membenarkan bahwa dirinya menenggelamkan Dante, anak mantan kekasihnya Tamara Tyasmara.

Baca juga: Yudha Arfandi Dianggap Beri Keterangan Bohong, Tamara Tyasmara Ucap Seperti Nonton Sinetron

Namun Yudha menjelaskan hal itu dilakukan untuk melatih pernapasan dan juga agar Dante tidak takut air.

"Saya hanya (ingin) untuk melatih napas dan (buat Dante) tidak panik," kata Yudha di ruang sidang.

"Saya hanya mau dia tidak panik aja,” lanjutnya.

Yudha menjelaskan bahwa dirinya memang tidak paham cara melatih renang.

"Tidak (mengerti) yang mulia," jelas Yudha.

Baca juga: Ayah Angger Dimas Sebut Keluarga Yudha Arfandi Sempat Tawarkan Uang Damai

Yudha juga tak menyadari bahwa saat itu Dante tidak siap menyelam air dengan jarak berdekatan.

Ia pun menyadari melatih renang Dante saat itu memang sangat berlebihan.

"Ya saya salah yang mulia terlalu berlebihan," kata Yudha.

Namun Yudha membantah apabila menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.

Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante alias Dante, saat lakukan rekonstruksi di Kolam Renang Palem Tirta Emas, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante alias Dante, saat lakukan rekonstruksi di Kolam Renang Palem Tirta Emas, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Ia merasa saat itu tidak sampai 12 kali menenggelamkannya.

"Enggak yang mulia, saya keingatnya 5 6 kali membenamkan," ungkap Yudha.

Adapun pada sidang hari ini, ruang sidang dijaga ketat dengan polisi bersenjata laras panjang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan