Sabtu, 4 Oktober 2025

Berjalan Alot, Mediasi Kimberly Ryder dan Edward Akbar Ditunda

Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Sidang perdana digelar hari ini, Rabu (24/7/2024).

Kolase Tribunnews
Edward Akbar tegaskan dirinya tak pernah selingkuhi Kimberly Ryder. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kimberly Ryder dan Edward Akbar sama-sama menghadiri sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

Sidang cerai tersebut beragendakan mediasi. Keduanya bertemu di ruang sidang untuk membahas masalah hingga solusi rumah tangga.

Namun mediasi hari ini berjalan alot, terlebih ada urusan administrasi yang belum rampung.

"Mediasi hari ini belum bisa dilakukan, karena kami dari pihak tergugat belum mendapati salinan isi gugatan dari pihak penggugat," kata kuasa hukum Edward Akbar, Justiartha Hadiwinata, Rabu.

Baca juga: Edward Akbar Ingin Rujuk, Kimberly Ryder Setuju, Kendalanya Sudah Talak Tiga

"Kami masih butuh mempelajari sebelum tahapan mediasi. Kami harus tahu kan isinya apa-apa aja," lanjutnya.

Di sisi lain, Machi selaku kuasa hukum Kimberly Ryder menjelaskan mediasi akan kembali dijadwalkan dua pekan kedepan.

"Kalau untuk mediasi gagal, tidak sepenuhnya karena belum ada penandatanganan apa pun," jelas Machi.

"Tetapi hakim mediator ingin mencoba nanti membuat panggilan kedua untuk fokus masalah anak," tambahnya.

Sebagai informasi, Kimberly dan Edward menikah pada 2018 dan telah dikaruniai dua anak.

Pernikahan mereka selama ini juga jauh dari gosip miring.

Namun secara mengejutkan Kimberly melayangkan gugatan cerai pada 12 Juli 2024.

Gugatan perceraian itu terdaftar dalam nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved