Selasa, 30 September 2025

Inara Rusli Cabut Laporan Polisi Berkait Perzinaan Suami, Bagaimana dengan Virgoun?

Virgou diketahui sempat melaporkan Inara Rusli ke polisi dengan tuduhan akses ilegal.

Kolase Tribunnews
Inara Rusli bersikeras untuk perjuangkan har royalti lagu meski Virgoun selalu ajukan banding. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inara Rusli telah mencabut laporan polisinya terhadap Virgoun terkait dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2024).

Di sisi lain Virgoun sebelumnya juga melaporkan Inara Rusli terkait ilegal akses.

Bagaimana kelanjutan laporan polisi Virgoun terhadap Inara Rusli sedangkan mantan istrinya itu telah mencabut kasusnya?

Kuasa hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzy memastikan pihaknya tengah menunggu kabar baik perdamaian dari Virgoun.

"Permohonan pencabutan laporan polisi artinya kami masih menunggu aja," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya.

Kemudian perdamaian yang dilakukan Inara berdasarkan kesepakatannya dengan Virgoun. Dengan demikian Inara pun telah melaksanakan perdamaian tersebut.

"Artinya kami kan menjalankan kewajiban kami selaku pihak yang ada dalam akta tersebut yaitu mba Inara sepakat untuk mencabut laporan polisi jadi kami menjalankan kewajiban kami yaitu sudah melaksanakan apa yang tertuang dalam akta perjanjian kesepakatan perdamaian," ujar Ahmad Ramzy. 

Pencabutan dari pihak Virgoun pun sangat ditunggu oleh Inara Rusli sehingga masalahnya dengan mantan suami bisa terselesaikan.

"Jadi artinya ya kami menunggu aja dari pihaknya Virgoun untuk mencabut jadi buat kami kami juga tidak mau apa namanya mengejar bagaimana-bahaimana nya tapi yang jelas kami sudah melaksanakan kewajiban kami yaitu melaksanakan apa yang tertuang apa yang disepakati," tutur Ramzy.

Inara sendiri merasa lega masalahnya dengan mantan suami bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan akhir mencabut laporan polisinya terkait dugaan perzinaan.

"Alhamdulillah udah lega udah clear juga," tegas Inara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan