Senin, 29 September 2025

Amy BMJ: Tak Ada yang Bisa Merampas Hakku sebagai Ibu

Adapun Amy sudah dipisahkan dari anak-anaknya selama delapan bulan oleh sang suami Aden Wong.

TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Amy BMJ memberikan update terbaru terkait prahara rumah tangganya dengan Aden Wong yang menyeret nama aktris Indonesia Tisya Erni kepada Tribunnews dalam wawancaranya secara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Minggu (17/3/2024). TRIBUNNEWS/NICO MANAFE 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - WNA Korea Selatan Amy BMJ hadir dalam wawancara ekslusif bersama Tribunnews hari ini, Minggu (17/3/2024).

Pada kesempatan ini, Amy BMJ berbicara mengenai haknya sebagai seorang ibu kandung yang dirampas.

Sebagaimana diketahui, semua anak-anaknya kini diboyong oleh sang suami, Aden Wong dan diduga bersama selebgram Tisya Erni.

"Aku ingin mengucapkan terima kasih sekali lagi atas semua dukungannya ya," kata Amy sesegukan di kantor Tribunnewsroom, Jakarta.

"Tidak ada yang bisa merampas hakku sebagai seorang ibu dan tinggal bersama anak-anakku," lanjutnya.

Amy BMJ akan perjuangkan haknya agar bisa bertemu kembali dengan anak-anaknya.

Setelah berbincang di Tribunnews, Amy BMJ pun memeluk pemandu acara dan besar harapannya terkabul.

"Aku akan melakukannya berjuang sampai akhir dan tidak ada pilihan, tidak ada ruginya dalam diriku, aku harus mendapatkan anak-anakku," ujar Amy BMJ.

Sebelumnya, Amy BMJ juga telah mengunggah video berdurasi singkat di akun Instagram pribadinya.

Dalam video tersebut, ia meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo, pihak kepolisian Indonesia hingga kepolisian Singapura.

Adapun Amy sudah dipisahkan dari anak-anaknya selama delapan bulan oleh sang suami Aden Wong.

Amy sangat berjuang untuk bisa kembali bertemu anak bungsunya demi bisa memberi ASI.

Apalagi kini usia sang bayi sangat kecil dan masih ASI eksklusif.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan