Jumat, 3 Oktober 2025

Cerai dari Irish Bella, Ammar Zoni Wajib Nafkahi Anak Rp 10 Juta Per Bulan

Putusan hakim Pengadilan Agama Depok menyatakan Irish Bella mendapatkan hak asuh kedua anaknya.

YouTube Intens Investigasi
Irish Bella mendapatkan hak asuh atas 2 anaknya dalam perceraian denga Ammar Zoni, sementara mantan suaminya itu berkewajiban memberikan nafkah Rp 10 juta per bulan untuk 2 buah hatinya. 

Cerai dari Irish Bella, Ammar Zoni Wajib Nafkahi Anak Rp 10 Juta Per Bulan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan selebritis Ammar Zoni resmi bercerai dari Irish Bella melalui putusan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (1/2/2024).

Putusan hakim Pengadilan Agama Depok menyatakan Irish Bella mendapatkan hak asuh anak dan Ammar Zoni diwajibkan memberikan nafkah kepada sang anak senilai Rp 10 juta perbulan.

"Berkaitan nafkah anak dikabulkan, jadi menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta jadi dua anak itu di luar pendidikan dan kesehatan," kata Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat di kantornya.

Nafkah Rp 10 juta perbulan ini kemudian di luar dari biaya pendidikan dan kesehatan. Lebih lanjut nominal tersebut akan terus mengalami kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya.

"Kemudian karena nafkah anak ini sifatnya berkembang mengalami invlasi dalam kebutuhan tentu hakim mempertimbangkan ada kenaikan 10 persen setiap tahunnya," urai Kamal.

Baca juga: Isi Amar Putusan Cerai Irish Bella dari Ammar Zoni Berdasar Dokumen Pengadilan Agama Depok 

"Ini berkaitan dengan memberikan kebutuhan semakin meningkat dan menjangkau kelayakan hidup, itu kewajiban ayahnya untuk anak-anaknya," Kamal menambahkan.

Nafkah tersebut merupakan putusan dari gugatan yang dilayangkan oleh Irish Bella dalam perkara cerainya terkait nafkah anak.

Baca juga: Sah! Irish Bella Resmi Cerai dari Ammar Zoni

"Iya berdasarkan gugatannya dia mengajukan Rp 10 juta untuk kedua orangtua anaknya dan telah dikabulkan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved