Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

Ayah Ammar Zoni Idap Kanker Stadium 4, Kuasa Hukum sang Aktor Ungkap Kondisinya Semakin Menurun

Kondisi Ayah Ammar Zoni, Suhendri Zoni makin memprihatinkan. Terungkap pula jika ayah Ammar ternyata divonis idap kanker stadium 4.

Kolase tribunnews
Kondisi Ayah Ammar Zoni, Suhendri Zoni makin memprihatinkan. Terungkap pula jika ayah Ammar ternyata divonis idap kanker stadium 4. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar kurang menyenangkan datang dari keluarga pesniteron, Ammar Zoni.

Pasalnya, kondisi ayah Ammar Zoni, Suhendri Zoni dikabarkan semakin drop. 

Usut punya usut, rupanya ayah Ammar Zoni tengah menginap kanker stadium 4.

Terlebih, kondisi ayah Ammar Zoni yang semakin melemah dipicu karena pikiran stres.

Mirisnya, hingga detik ini, sang ayah belum mengetahui kabar Ammar Zoni yang tertangkap lagi karena kasus narkoba ketiga kalinya. 

Pengakuan itu dikatakan kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/1/2024). 

Baca juga: Ammar Zoni Sudah Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Terus Upayakan Rehabilitasi 

”Ya kalau itu berdasarkan informasi benar (ayah Ammar kolaps/ngedrop). Memang penyakit bapak ini kan datang dari pikiran." 

"Dan memang kondisi beliau kan, dari keterangan dari pamannya Ammar mengatakan bahwa beliau ini kan sakit kanker, kanker yang stadium 4. "

"Otomatis memang, apabila dia pikirannya stres, itu akan membikin drop kesehatannya dan akan berakibat kondisi fisiknya makin melemah,” ujar Jon Mathias

Tak hanya itu, Jon juga membenarkan jika ayah Ammar dilarikan ke rumah sakit pasca mengetahui putranya ditangkap di kasus narkoba yang kedua kalinya.

Ditambah, muncul kabar tidak mengenakkan mengingat Ammar digugat cerai oleh Irish Bella.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Ammar Zoni Titip Pesan untuk Keluarga, Minta Jangan Ikuti Perilakunya Pakai Narkoba

Tak ayal, kondisi Suhendri seketika semakin ngedrop hingga langsung dilarikan ke rumah sakit.

”Sempat beliau mengikuti kemudian di tengah jalan kan nggak datang lagi karena drop ya."

"Kemudian ada isu lagi bahwa Irish Bella akan menggugat Ammar, nah ini kan jadi beban pikiran."

"Makin melemahkan kondisi kesehatannya dan kemudian memang terjadi lah gugatan itu." 

"Nah ini yang bikin lagi bapaknya drop langsung dibawa ke rumah sakit,” terang Jon.

Dari penuturan Jon, kini ayah dari aktor berusia 30 tahun tersebut masih dirawat secara intensif di rumah sakit di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

”Kalau bapaknya Ammar yang sepengetahuan saya, kalau nggak salah di Sentul ya,” beber Jon.

Ammar Zoni Kekeh Pertahankan Rumah Tangga dengan Irish Bella

Sementara soal rumah tangganya dengan Irish Bella, hingga kini Ammar Zoni masih kekeh untuk mempertahankannya. 

"Terakhir kami ngobrol di Polres, jadi intinya dia (Ammar Zoni) tetap akan mempertahankan rumah tangganya," ujar Jon Mathias

Menurut penuturan Jon Mathias, alasan ayah dua anak tersebut tetap pertahankan rumah tangganya karena mengigat ajaran agama Islam hingga sabda Rasul. 

Ammar menilai bahwa sebuah pernikahan merupakan hal sakral yang dibenci Tuhan jika bercerai. 

"Ammar Zoni mengingat ya secara Islam dan sabda Rasul kalau perceraian itu kan sakral dan dilarang oleh Allah untuk bercerai," jelas Jon. 

Pihak Irish Bella (kiri) bongkar gugat cerai terhadap Ammar Zoni (kanan).
Pihak Irish Bella (kiri) bongkar gugat cerai terhadap Ammar Zoni (kanan). (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Kondisi Psikis Ammar Zoni Tertekan di Balik Jeruji Besi, Kepikiran Kondisi Ayah dan Anak

Kemudian, saat disinggung soal keringanan Ammar Zoni untuk menghadiri sidang perceraian, Jon Mathias berikan penjelasannya. 

Mengingat saat sidang perceraian berlangsung, Ammar masih mendekam di jeruji besi karena terjerat Narkoba ketiga kalinya. 

Menurut Jon Mathias, secara perdata jika kliennya mempunyai kuasa hukum maka secara otomatis kehadirannya tidak diperlukan lagi. 

"Kalau dalam teori beracara perdata, apabila sudah ada kuasa hukum otomatis ya tidak diperlukan lagi si prinsipal hadir," tegas Jon. 

Berbeda dengan sidang mediasi, baik penggugat maupun tergugat keduanya wajib hadir pada agenda tersebut. 

"Terkecuali mediasi, kalau mediasi itu wajib dihadiri oleh prinal prinsipal pengugat dan yang tergugat," pungkasnya. 

(Tribunnews.com/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved