Kabar Artis
Kuasa Hukum Inara Rusli Sebut Ada Kejanggalan Persoalan Hak Royalti Lagu dari Virgoun
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara ungkap ada suatu kejanggalan dalam pesoalan hak royalti lagu yang diciptakan Virgoun.
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Inara Rusli dengan musisi Virgoun masih berlanjut.
Diketahui, Inara Rusli dan Virgoun masih berseteru terkait harta bersama dan hak royalti lagu.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengatakan, pihak Virgoun merasa keberatan mengenai definisi harta bersama.
Dikatakan arjana, pihak Virgoun merasa masih belum jelas terkait hal tersebut.
"Mereka keberatan juga terkait definisi harta bersama itu."
"Yang mana menurut mereka definisi itu belum jelas," kata Arjana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Virgoun Mendadak Alihakan Royalti, Inara Rusli Sedih Tak Tahu Perjanjian Mantan Suami dengan Label
Sementara itu, Arjana menyebut ada kejanggalan di dalam persoalan hak royalti lagu.
Pasalnya, pihak Vigoun justru meminta Inara untuk ikut dibebankan tanggung jawab membiayai anak-anaknya.
Menurt Arjana, hal tersebut malah menjadi suatu kejanggalan.
"Tapi yang menurut kami ada kejanggalan adalah mereka sependapat juga dengan Majelis Hakim."
"Jika memang royalti dikabulkan 50 persen untuk Inara, seharusnya menurut mereka Inara juga dibebankan tanggung jawab untuk membiayai anak-anak mereka."
"Ini menurut kami menjadi suatu kejanggalan lah," jelasnya.

Baca juga: Bantah Ingin Kuasai Harta Virgoun, Inara Rusli Jelaskan Tujuan Minta Hak Royalti Lagu
Lebih lanjut, pihak Virgoun rupanya juga merasa keberatan dengan nafkah anak yang sebelumnya diajukan oleh Inara.
"Ya mereka keberatan terkait nafkah anak dan biaya pemeliharaan anak," ungkap Arjana.
Sedangkan pihak Virgoun menyinggung soal penghasilan dari seorang penyanyi.
Disebutnya, bahwa penghasilan dari seorang penyanyi tidak menentu.
"Karena menurut mereka pendapatan dari seorang penyanyi itu tidak menentu," ujarnya.
Pihak Inara pun tak setuju dengan alasan tersebut.
Hal itu karena Virgoun juga mendapatkan penghasilan dari royalti lagu yang ciptakannya.
Bahkan, kata Arjana, hal tersebut juga sudah dibuktikan sendiri oleh Virgoun.
"Menurut kami tidak, mekanisme dari pembayaran royalti itu kan juga telah dibuktikan sendiri oleh pihak tergugat."
"Bahwa ada pendapatan yang diperoleh Virgoun dari PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publis Indo."
"Nah dari dua bukti yang mereka berikan sendiri saja sudah membantah dalil mereka sendiri," terangnya.
Sebagai informasi, Inara Rusli dan Virgoun telah resmi bercerai pada 10 November 2023.
Dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, hakim memberikan hak asuh anak jatuh ke tangan Inara Rusli
Adapun Inara Rusli juga mendapatkan nafkah mutah dan Iddah sebesar Rp 12 miliar.
Untuk hak royalti dari beberapa lagu yang diciptakan Virgoun, Inara juga mendapatkan sebesar 50 persen.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.