Kabar Artis
Dituding Terlilit Hutang Pinjol, Bedu Beri Bantahan: Pernah Coba Tapi Nggak Dicairin
Bedu beri bantahan atas tudingan dirinya terlilit hutang pinjol. Akui sempat iseng dan coba-coba namum tidak dicairkan.
TRIBUNNEWS.COM - Komedian Bedu Tohar mendapat tudingan bahwa dirinya dituding terlilit hutang dari pinjaman online (pinjol).
Tudingan tersebut bermula saat Bedu diketahui menjual rumah pribadinya senilai Rp 5,5 miliar.
Hal tersebut diduga menjadi alasan Bedu untuk melunasi hutangnya.
Namun tudingan tersebut langsung dibantah oleh Bedu.
Pemilik nama asli Harabdu Tohar mengaku dirinya tak pernah terlilit hutang pinjol, meski sebelumnya ia sempat menggunakan fitur tersebut.
Bedu mengungkapkan bahwa dirinya sempat iseng menggunakan fitur pinjaman dari sebuah aplikasi online.
Baca juga: Jual Rumah Rp5,5 M, Bedu Disebut Hanya Buat Sensasi, Bukan Terlilit Pinjol tapi Biayai Kebutuhan
"Tidak ada dalam hidup saya itu yang namanya terlilit hutang gara-gara pinjol. Tapi kalau iseng-iseng pakai pinjol pernah," ungkap Bedu dikutip dari YouTube kasisolusi, Selasa (31/10/2023).
Sang komedian tersebut mengaku bahwa sebelumnya dirinya sempat menggunakan fitur paylater yang ditawarkan sebuah aplikasi.
"Aplikasi itu kan ada paylater-nya. Mungkin karena penggunaan aplikasi saya bagus akhirnya naik terus levelnya sampai limit paylater-nya dinaikin. Saya tetep kontrol 2 juta dari 4 juta," ujar Bedu.
Namun setelah sering menggunakan paylater dari aplikasi tersebut, munculah fitur baru yang dapat digunakan untuk meminjam uang.
Pada saat fitur tersebut muncul, Bedu mengaku iseng untuk mencoba menggunakannya.
"Tiba-tiba muncul fitur barunya, pinjam untuk cash money. Tinggal klik doang, lah kok masuk cair gitu," jelas Bedu.
Bedu mengaku dirinya mendapatkan pinjaman sebesar empat juta dan diangsur selama dua bulan.
"Tapi dapet limitnya cuma empat juta. Dan itu ambil tenor yang dua bulan."
"Empat juta itu dicairkan 3,6 juta. Dibayar tenor dua bulan, sebulannya (bayar) 2,2 juta. Jadi saya bayar 4,4 juta," rinci Bedu.

Baca juga: Tertimpa Masalah saat Sepi Job, Bedu Pernah Pinjam Rp5 Juta ke Raffi Ahmad: Langsung Ditransfer
Menurut Bedu, pinjaman tersebut telah dibayarkan secara lunas dan ia memiliki bukti pembayarannya.
Selain itu, Bedu juga mengaku pernah mencoba mengajukan pinjaman online dari aplikasi lainnya.
Aplikasi tersebut menawarkan pinjaman dengan nilai hingga Rp 80 juta.
Namun pengajuan pinjaman Bedu tersebut tidak diterima dan dana yang ditawarkan tidak cair.
"Saya juga pernah coba-coba, pakai KTP begini tapi nggak dicairin," ucapnya.
Kejadian tersebut diakui Bedu juga lantaran dirinya iseng dan ingin mengetahui kebenaran aplikasi tersebut.
"Saya udah pernah coba tes nih dapet nggak delapan puluh juta. Boro-boro dapet 80 juta, 3 juta aja nggak cair," imbuhnya.
Baca juga: Sebut Punya Cicilan Berjumlah Fantastis, Bedu Kini Ngaku Sepi Job hingga Terpaksa Jual 2 Mobil
Bedu Jual Sejumlah Aset Karena Sepi Job

Selain menjual rumah pribadinya senilai Rp 5,5 Miliar, Bedu diketahui juga menjual sejumlah aset berharganya.
"Saya bahkan udah menjual dua mobil, Mercy dan Pajero udah saya jual," kata Bedu.
Hal tersebut dilakukannya lantaran ada situasi yang mengharuskannya melepas aset-aset miliknya.
Menurut penuturan Bedu, ia mengalami defisit cashflow dan dirinya harus tetap memenuhi kebutuhan untuk setiap bulannya.
"Ada situasi di mana saya harus melepas aset-aset saya. Defisit cashflow, karwna ada banyak kewajiban yang harus saya tunaikan setiap bulannya," jelasnya.
Kewajiban yang dimaksud Bedu yakni berupa kebutuhan sehari-hari hingga untuk membayar pinjaman offline yang berupa cicilan rumah, apartemen dan mobil.
Defisit yang dialaminya tak hanya berasal dari usahanya yang saat ini menurun, namun juga dipengaruhi karena jobnya sebagai komedian juga tengah sepi.
Akan tetapi menurut Bedu hal tersebut wajar terjadi dalam dunia hiburan.
"Itu hanya siklus kalau buat saya. Dalam dunia entertainment itu sudah menjadi sesuatu yang akan terjadi," menurutnya.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.