Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Dito Mahendra

Diborgol, Dito Mahendra Ditangkap saat Liburan di Bali, Nikita Mirzani Bereaksi: Syukurin Lo

Nikita Mirzani bereaksi saat tahu Dito Mahendra akhirnya ditangkap di Bali, setelah sekian bulan menjadi DPO.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews
Dito Mahendra (kiri) ditangkap, Nikita Mirzani (kanan) senang. 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani bereaksi saat tahu Dito Mahendra akhirnya ditangkap setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Setelah buron sekira empat bulan lamanya, Dito Mahendra akhirnya ditangkap saat liburan di sebuah Vila kawasan Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023) siang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kekasih Nindy Ayunda itu tidak melakukan perlawanan saat digiring kepolisian.

"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan diamankan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali," katanya.

"Enggak ada (perlawanan). (Dia) lagi liburan," sambung Djuhandani.

Baca juga: Polisi Kembali Sita Sepucuk Senjata Api Beserta Amunisinya dari Tangan Dito Mahendra

Saat ini Dito Mahendra sudah tiba di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Jumat (8/9/2023) sore.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri, pukul 15.47 WIB dengan pengawalan sejumlah penyidik.

Dito terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan topi warna gelap.

Kedua tangan Dito pun juga tampak diborgol.

Saat ini, Dito akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Penampakan Dito Mahendra menggunakan baju tahanan dan tangan diborgol setelah buron sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal tiba di Bareskrim Polri, Jakarta setelah ditangkap di Bali, Jumat (8/9/2023).
Penampakan Dito Mahendra menggunakan baju tahanan dan tangan diborgol setelah buron sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal tiba di Bareskrim Polri, Jakarta setelah ditangkap di Bali, Jumat (8/9/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sementara itu kabar penangkapan Dito Mahendra telah sampai ke telinga seterunya, Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani mengaku bahagia atas kabar penangkapan Dito, pun ia juga memuji kepolisian yang tegas dalam mengusut tuntas.

"Akhirnya Mabes Polri bisa bertindak tegas, mungkin awalnya dibiarin dulu kaykanya karena nggak mungkin setinggi Mabes nggak tahu keberadaan Dito jadi di jemput tadi pagi di Bali," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ibu tiga anak itu sempat merasa kasihan dengan Dito.

Namun tak dapat dipungkiri, dirinya masih kesal dengan perlakuan Dito terhadapnya.

Pun ia menyebut penangkapan Dito ini sebagai bentuk pembalasannya karena pernah ditangkap atas kasus UU ITE.

Baca juga: Senang Dengar Kabar Dito Mahendra Ditangkap Usai Jadi DPO, Nikita Mirzani: Mungkin Ini Pembalasan

Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023)
Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023) (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

"Tapi kalau nginget perlakuan dia sama aku kayak sebel juga 'syukurin elo' mungkin  ini pembalasan ya," tutur Nikita.

"Senang, mungkin gue orang pertama yang denger tadi subuh," lanjutnya.

Seperti diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan tersangka sudah dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada Senin (17/4/2023).

Dito diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi Alamsyah/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved