Ari Wibowo Gugat Cerai Istri
Soal Isu Inge Anugrah Selingkuh dengan Rafael Tan, Kuasa Hukum: Hoaks Itu
Kuasa hukum Inge Anugrah tanggapi soal isu kliennya yang dituding selingkuh dengan Rafael Tan.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona membantah isu kliennya yang disebut memiliki hubungan yang spesial dengan Rafael Tan.
Menanggapi isu tersebut, kuasa hukum Inge Anugrah mengatakan kabar itu hanya hoaks.
"Itu isu, hoaks itu, gak benar," kata Petrus Bala Pattyona, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/6/2023).
Petrus pun menjelaskan isu tidak benar masih sekedar narasi.
Menurutnya, narasi tersebut nantinya harus ada pembuktian berupa keterangan saksi.
"Pertama itu hanya narasi. Kedua untuk menyatakan itu kan harus dengan pembuktian."
"Pembuktiannya berupa keterangan saksi yang menerangkan di depan majelis hakim bahwa ada peristiwa apa saja di mana kejadian, kapan terjadi," ujarnya.
"Kalau ini menurut saya masih gosip lah," imbuhnya.
Baca juga: Dapat Kerja dari Dokter Richard Lee, Inge Anugrah akan Pakai Gaji Pertama untuk Cari Apartemen
Sementara itu, Inge Anugrah telah menepis tudingan soal memiliki hubungan spesial dengan Rafael Tan.
Inge Anugrah pun menjelaskan, dirinya hanya berteman saja dengan Rafael Tan.
Ia pun menyebut nantinya agar pengadilan yang membuktikan atas tudingan itu.
"Hahaha, itu biar pengadilan yang membuktikan ya," ucap Inge, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (9/6/2023).
Namun, Inge Anugrah tak menampik dirinya memang dekat dengan Rafael.
Apalagi keduanya kerap membuat konten saat olahraga bersama.
Inge akhirnya mengakui hubungannya dengan Rafael Tan sebatas teman baik saja.
"Udah ah, semuanya adalah teman baik," ucap Inge Anugrah.
Pihak Inge Anugrah Bongkar 3 Poin Gugatan yang Diubah Ari Wibowo

Kuasa hukum Inge Anugrah membeberkan tiga poin perubahan gugatan dari pihak Ari Wibowo untuk Inge Anugrah.
Termasuk Ari Wibowo meminta Inge Anugrah tak boleh 'mengotak-atik' atau ikut campur soal harta selama menikah.
Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah membeberkan isi gugatan yang diubah oleh Ari Wibowo.
"Pemisahan harta itu kan, Pak Ari menegaskan lagi, dalam perubahannya bahwa untuk harta tidak boleh diotak-atik lagi, perubahan gugatannya itu," kata Petrus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/6/2023).
Petrus pun menyebut ada tiga poin perubahan gugatan yang diajukan oleh Ari Wibowo.
Perubahan gugatan pertama, Petrus mengatakan dasar perceraian karena ada pihak ketiga.
Namun, menurut Petrus hal itu masih hanya sekedar narasi belaka.
Ia menganggap gugatan itu nantinya harus ada pembuktian bersama saksi yang mengetahui peristiwa yang sebenarnya.
"Tapi kan ini baru narasi, belum ada pembuktiannya, bukti kan harus ada keterangan saksi kan," ujarnya.
Sedangkan perubahan gugatan kedua, Ari Wibowo menegaskan Inge Anugrah tidak boleh menuntut soal harta bersama.
"Yang perubahan kedua, mengenai harta bersama Pak Ari Tegaskan bahwa Bu Inge tak boleh menuntut (harta)," ucapnya.
Kemudian untuk perubahan yang ketiga, Petrus menyebut Ari Wibowo dan Inge Anugrah sama-sama menjadi wali sehingga untuk hak bertemu dengan anak-anaknya tidak ada batasan.
"Pak Ari bersama bu Inge boleh menjadi wali, dan kalau bertemu (anak) tidak perlu izin tapi pemberitahuan aja," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Indah Aprilin Cahyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.