Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda Hanya Tersenyum Saat Ditanya Keberadaan Dito Mahendra

Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Jumat (26/5/2023).

TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Jumat (26/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Jumat (26/5/2023).

Sang artis dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan menyembunyikan sang kekasih, Dito Mahendra.

Baca juga: Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim, Mengaku Siap Diperiksa soal Dito Mahendra

Ia tiba sekitar pukul 11.10 WIB mengenakan kemeja bewarna putih, didampingi kuasa hukum.

Tak banyak berkata-kata, Nindy Ayunda hanya mengaku siap untuk melakukan pemeriksaan hari ini.

Lebih lanjutnya, Nindy Ayunda akan memberi keterangan usai pemeriksaan.

Baca juga: Nikita Mirzani Nazar Bangun Masjid dan Siap Kirim Seribu Karangan Bunga Jika NIndy Ayunda Tersangka

"Nanti ngobrolnya nanti ya," kata Nindy Ayunda.

Disinggung lokasi keberadaan Dito Mahendra saat ini, Nindy Ayunda hanya tersenyum.

nindysd
Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Jumat (26/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan agenda pemanggilan itu terkait kasus dugaan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra

"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Djuhandhani kepada awak media.

Baca juga: Nikita Mirzani Nazar Bangun Masjid dan Siap Kirim Seribu Karangan Bunga Jika NIndy Ayunda Tersangka

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan status tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut pada 17 April 2023.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved