Selasa, 30 September 2025

Kabar Artis

Utang Pengobatan Ayah Dibungakan Jadi Rp 4 Miliar, Tamara Bleszynski Takut Tak Sanggup Bayar

Tamara Bleszynski merasa tak sanggup harus membayar utang pada sang kakak yang dibungkan menjadi Rp 4 miliar.

Penulis: Dian Hastuti
Tribunnews.com
Kolase foto Tamara Bleszynski dan kakaknya Ryszard Bleszynski - Tamara Bleszynski merasa tak sanggup harus membayar utang pada sang kakak yang dibungkan menjadi Rp 4 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Tamara Bleszynski pesimis soal kesanggupan membayar utang sebesar Rp4 miliar yang ditagih sang kakak.

Utang itu merupakan patungan yang belum dibayarkan Tamara Bleszynski untuk pengobatan ayah mereka.

Hal tersebut yang membuat Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski dengan tuduhan wanprestasi.

Uang senilai Rp 4 miliar tersebut merupakan akumulasi bunga dari nilai pokok biaya rumah sakit Rp 800 juta sejak 2001, silam.

Tamara Bleszynski pun keberatan dengan permintaan sang kakak yang membungakan utang tersebut.

"Kalau dari pihak kakak saya maunya dibungakan terus-menerus, kalau saya tidak sanggup bagaimana bayar bunga-bunga itu?" ujar Tamara Bleszynski, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Konflik Keluarga, Tamara Bleszynski Terpukul hingga Butuh Menenangkan Diri, Kakaknya Pun Sakit Hati

Dikatakan pada sang adik, Ryszard menyebut biaya pengobatan ayah mereka menjadi utang Tamara.

"Kakak saya mengutarakan bahwa yang saya paham ya, pokoknya dia ingin utang ayah ini ya dibungakan, bahwa utang ayah ini adalah utang kamu."

"Bukan utang ayah lagi, jadi dibungakan," terangnya

Diketahui, sidang mediasi Tamara dan Ryszard beberapa lalu gagal diwujudkan lantaran tidak adanya kesepakatan di antara keduanya.

Pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah, mengatakan persidangan atas kasus tersebut akan dilanjutkan ke materi perkara. 

Tamara Bleszynski melanjutkan sidang tuduhan kasus wanprestasi usai siang mediasi dinyatakan gagal.
Tamara Bleszynski melanjutkan sidang tuduhan kasus wanprestasi usai siang mediasi dinyatakan gagal. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Ryszard Bleszynski Sebut Kelakuan Tamara Bleszynski Kelewatan, Tega Hendak Penjarakan Kakaknya

"Jadi disepakati oleh mediator tadi kami sudah tanda tangan mediasi ini gagal."

Tapi hukum acara perdata mengatakan selama pengadilan hakim belum memutuskan suatu perkara, masih bisa dilakukan perdamaian," ujar Djohansyah.

"Jadi kita masuk ke dalam materi perkara, setelah itu akan dimulai sidang. Dalam perjalanannya, apabila masing-masing pihak merasa ada upaya untuk berbicara nanti, kami para kuasa hukum penggugat dan kami bisa duduk (bareng)," sambungnya.

Lebih lanjut Djohansyah mengungkapkan pembahasan dalam mediasi sendiri cukup sengit.

Menurut Djohansyah, pada prinsipnya kliennya ini ingin memenuhi permintaan penggugat dengan menjual hotel warisan ayahnya.  

Baca juga: Di Sidang Mediasi, Ryszard Bleszynski Sakit Hati dengan Unggahan Instagram Tamara Bleszynski 

"Tamara sudah mau, ya sudah kalau gitu kita bayar dengan hotel dijual, setelah dipotong bagian Tamara, sederhana sekali. Karena hotel ini punya pihak yang sakit yaitu bapaknya mereka," kata Djohansyah.

Namun, penggugat dalam hal ini Ryszard Bleszynski tetap menuntut pembayaran disertai dengan bunga.

Penggugat menagih utang sakit sang ayah sebesar Rp 4 miliar dari bunga utang sebelumnya sebesar Rp 800 juta.

"Karena menurut dia, kalau ini ditaruh di deposito, sudah berapa. Jadi dia minta dibayar dengan bunga-bunganya dari 2001 sampai sekarang, yang nilanya itu tetap Rp4 miliar," pungkasnya.

Tamara Bleszynski sendiri tidak bisa berkata-kata lagi terhadap apa yang telah dilakukan kakaknya.

Pun Tamara merasa bahwa sang kakak memintanya untuk tetap membayar hutang dengan akumulasi bunga tersebut.  

(Tribunnews.com/dian/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan