Ajudan Pribadi Teribat Penipuan
Penjualan Dua Mobil Mewah Seret Selebgram Ajudan Pribadi ke Penjara, Korban Sudah Transfer Rp1,3 M
Selebram Akbar Pera Baharudin atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebram Akbar Pera Baharudin atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan Ajudan Pribadi dilaporkan oleh seorang berinisial AL pada 19 November 2023 lalu soal penjualan dua unit mobil.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ajudan Pribadi Langsung Ditahan
Dua unit mobil yang ditawarkan itu adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.
Saat itu, korban sepakat dengan tawaran yang diajukan oleh Ajudan Pribadi. Korban lantas mentransfer uang sebesar Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser.
"Kemudian korban AL melakukan transfer kedua tanggal 6 Desember 2021 sebesar Rp750 juta, sedangkan sisanya ditransfer pada 14 Desember," ucap Syahduddi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Namun, Ajudan Pribadi tak kunjung menyerahkan dua unit mobil tersebut kepada korban.
Baca juga: BREAKING NEWS, Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan
Karena itu, korban melalui pengacaranya sudah mengirimkan somasi sebanyak dua kali terkait hal itu. Namun, Ajudan Pribadi tak merespon somasi tersebut.
"Karena tidak ada iktikad baik, maka korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat, kerugian Rp1,350 miliar," tutur Syahduddi.

Akhirnya, Ajudan Pribadi dilaporkan oleh korban hingga ditangkap pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Sebelumnya, Seorang selebgram berinisial A atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan.
Baca juga: 7 Fakta Selebgram Ajudan Pribadi yang Ditangkap Polisi karena Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut.
Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekatnya Rp 1,3 Miliar, Tawarkan Mobil Mewah Harga Murah
Meski begitu, Andri belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan Ajudan Pribadi.
Dia hanya mengatakan jika selebgram tersebut ditangkap terkait kasus dugaan penipuan.
"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," ucap dia.
Penangkapan Ajudan Pribadi, kata Andri, buntut laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat tahun 2022 lalu.
"Yang lasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya.
Ajudan Pribadi Langsung Ditahan

Ajudan Pribadi kemudian jadi tersangka berdasarkan adanya dua alat bukti yang dikumpulkan oleh Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat.
"Setelah membawa terlapor A ke Jakarta, terlapor mengakui perbuatannya, penyidik melanjutkan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor jadi tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang sah," kata Kapolres Metro Jakarta Baret, Kombes Syahduddi saat jumpa pers, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekatnya Rp 1,3 Miliar, Tawarkan Mobil Mewah Harga Murah
Dalam pemeriksaan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa percakapan melalui handphone, bukti rekening, dan foto mobil.
Saat ini setelah statusnya sebagai tersangka, Ajudan Pribadi ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Barat.
"Setelah pemeriksaan, dilakukan penahanan kepada tersangka, karena dikhawatirkan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," ungkap Kombes Syahduddi.
Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Profil Ajudan Pribadi, Dari Kuli Jadi Selebgram
Dikutip dari TribunSumsel, Akbar Pera Baharudin merupakan ajudan Andi Rukman Karumpa yang berstatus Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi).
Di balik ketenarannya saat ini, Ajudan Pribadi ternyata menyimpan kisah getir.
Baca juga: Ironi Selebgram Ajudan Pribadi: Direkrut Bos Kaya karena Kejujurannya, Kini Terjerat Kasus Penipuan
Meskipun namanya melambung setelah diundang Presiden Joko Widodo saat pernikahan putrinya Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution di Solo, Jawa Tengah.
Ajudan Pribadi sempat menceritakan perjalanannya kepada Denny Cagur.
Ia bercerita pernah bekerja sebagai kuli bangunan ketia usianya masih belasan tahun.
Alasan biaya juga membuat Ajudan Pribadi terpaksa berhenti sekolah saat kelas 2 SMP.
Saat menjadi kuli bangunan ini, dia diajak salah seorang pemborong kuli bangunan di Palopo.
"Di situlah awal saya pertama punya moto, saya cicil dari kuli bangunan," ujar Akbar, ketika itu masih 14 tahun.
Tak hanya kuli bangunan, Akbar kecil juga pernah menjadi pemulung bersama neneknya.
Ketika itu pria berbadan subur itu masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar.
Baca juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Terkait Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan
Akbar juga pernah berjualan kacang di dekat sebuah lapangan golf di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dari situ, dia kerap diminta memijit orang-orang kaya setelah bermain golf.
Seiring waktu, karena keterampilannya memijit inilah, Akbar bertemu Andi Rukman Karumpa yang kelak menjadi bosnya.

"Dia bilang, 'Enak juga kamu'. Kemudian dia ngomong 'Nomor kamu berapa'. Aku kasih tukeran nomor HP sama bos yang dipijit itu," tutur Akbar.
Tak berselang lama, si bos itu membawanya ke Jakarta, sekitar 2017.
Sesampainya di Jakarta, Akbar tidak langsung menjadi ajudan pribadi.
Mula-mula dia jadi tukang bersih-bersih, lebih-lebih saat itu si bos masih punya ajudan pribadi.
"Ajudan satu ini suka curi dolar enggak jujur, jadi dipecat. Mau cari ajudan militer polisi engga mau dia (majikan). Akhirnya saya jadi ajudan," ucapnya.
Sejak menjadi Ajudan Pribadi itulah peruntungannya berubah 180 derajat.
Akbar bahkan disebut tinggal di sebuah apartemen mewah di Jakarta yang harganya sekitar Rp20 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.