Venna Melinda Korban KDRT
Kuasa Hukum Ferry Irawan Berharap Penangguhan Penahanan Kliennya Segera Dikabulkan
Kuasa hukum Ferry Irawan berharap penangguhan penahanan sang aktor dapat segera dikabulkan.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum aktor Ferry Irawan, Jeffy Simatupang berharap penangguhan penahanan kliennya segera dikabulkan.
Usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kausus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mapolda Jawa Timur.
Kuasa hukum Ferry Irawan menilai bahwa sejak awal kliennya selalu mengikuti proses hukum dengan kooperatif.
Maka, tim kuasa hukum Ferry Irawan berharap permohonan penangguhan penahanan sang aktor dapat segera dikabulkan.
"Pak Ferry selalu mengikuti proses hukum dengan kooperatif, bahkan Pak Ferry berjanji akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya."
"Maka kami berharap penangguhan penahanannya Pak Ferry dapat segera dikabulkan," ucap Jeffry Simatupang, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (11/2/2023).
Baca juga: Venna Melinda Enggan Temui Keluarga Ferry Irawan, Bukan Tak Menghargai, Athalla Ungkap Alasan Ibunya
Jeffry Simatupang mengatakan bahwa, Ferry Irawan telah memenuhi syarat untuk ditangguhkan penahananya.
Pasalnya selama ini sang aktor tidak pernah menghalang-halangi proses penyidikan dan telah memenuhi syarat subjektifnya.
"Apalagi di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dinyatakan bahwa tujuan penahanan adalah untuk memperlancar proses penyidikan."
"Selama ini Pak Ferry tidak pernah menghalang-halangi proses penyidikan."
"Maka bagi kami Pak Ferry memenuhi syarat subjektif untuk ditangguhkan penahanannya," jelas Jeffry.

Baca juga: Athalla Naufal Pastikan Venna Melinda Ingin Cerai dari Ferry Irawan, Tak Masalah Siapa yang Gugat
Selama di tahanan aktor yang pernah membintangi sinetron Kau yang Berasal dari Bintang itu selalu berdoa supaya permasalahannya dapat segera selesai.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Jeffry Simatupang.
"Dalam keadaan saat ini yang ditahan, Pak Ferry selalu berdoa kepada Tuhan supaya masalah ini segera berakhir," paparnya.
Ia menambahkan bahwa, kini Ferry Irawan juga lebih memperbanyak salat.
Jeffry mengungkapkan harapan Ferry Irawan di usianya yang ke-45 tahun.
Ferry berharap ia dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tutur Jeffry.
Baca juga: Athalla Naufal Sebut sang Ibu Temui Kendala Siapkan Perceraian, Lega Ferry Irawan Gugat Duluan
"Pak Ferry lebih memperbanyak salat."
"Begitu di usia yang ke-45 tahun ini Pak Ferry berharap dapat menjadi manusia yang lebih baik," ucapnya.
Dalam tayangan tersebut Jeffry Simatupang mengatakan, jika proses hukum kliennya masuk pada proses persidangan, Ferry Irawan berharap dirinya dapat dibebaskan dari segala tuntutan.
Pasalnya Jeffry menyebut Ferry Irawan membantah kabar mengenai adanya dugaan KDRT.
"Kalau pun proses ini masuk dalam proses persidangan, Pak Ferry berharap dapat dibebaskan dari segala tuntutan atau pun dari apa yang dituduhkan selama ini."
"Pak Ferry selalu menyampaikan apa yang disampaikan selama ini mengenai fakta bahwa telah terjadi dugaan KDRT, Pak Ferry selalu menyampaikan bahwa hal itu tidak pernah terjadi," pungkas Jeffry.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.