Perceraian Artis
Disinggung Soal Kabar Perselingkuhan, Putra Siregar: Septia Kenal Aku Bukan Malaikat
Putra Siregar menjawab kabar soal dugaan perselingkuhan yang menjadi dasar gugatan cerai Septia Yetri Opani.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra Siregar menjawab kabar soal dugaan perselingkuhan yang menjadi dasar gugatan cerai Septia Yetri Opani.
Putra tak membantah ataupun mengiyakan, ia hanya memberikan jawaban normatif sembari mengatakan bahwa Septia tahu dirinya bukan manusia sempurna.
Baca juga: Septia Yetri Bersedia Tak Cerai dari Putra Siregar, Tapi Ajukan Banyak Syarat, Diantaranya Soal Aset
Putra mengaku bahwa dirinya menyadari apa yang dilakukan saat ini akan dipertanggung jawabkan di kemudian hari.
“Aku sampaikan ke mediator. Septia kenal aku bukan malaikat. Aku sampaikan ada kesalahan ini dan sebagainya, pasti mau berubah lebih baik," kata Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Putra Siregar juga menyinggung bagaimana dirinya sebagai imam atau pemimpin keluarga bertanggungjawab dunia hingga akhirat.
"Saya imam keluarga, segala hal bukan dipertanggungjawabkan di dunia aja, tapi di akhirat,” terang Putra.
Baca juga: Pastikan Tudingan Septia Yetri Tak Beri Nafkah Fitnah, Putra Siregar: Tapi untuk Apa Saya Berantem
Putra mengakui bahwa satu diantara beberapa point syarat perjanjian untuk rujuk membahas soal perselingkuhan.
“Nah itu yang disampaikan untuk ke depannya tidak ada perselingkuhan atau ini dan sebagainya, ini dicantumkan juga,” bener Putra.

Tak hanya, di dalam persyaratan itu juga Putra Siregar harus meminta izin istri ketika ingin keluar rumah termasuk urusan pekerjaan.
“Kemudian perilaku baik, segala hal harus izin istri keluar rumah untuk pekerjaan, soal perusahaan, banyak banget," ungkap Putra.
Septia Yetri Mau Tak Cerai Tapi Ajukan Banyak Syarat
Diketahuu, Septia Yetri dan Putra Siregar akhirnya dipertemukan dalam mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Septia Yetri dan Putra Siregar sama-sama setuju untuk mengakhiri perselisihan mereka dan kembali membangun rumah tangga bersama.
Akan tetapi diakui Putra Siregar ada banyak syarat yang diminta Septia untuk mereka bisa kembali rujuk.
Baca juga: Putra Siregar Bantah Kabar Tak Nafkahi Septia Yetri: Saya Capek-capek Cari Uang Buat Siapa?
"Alhamdulillahnya Septi mau, alhamdulillah. Ya terus ini persyaratannya lumayan," ucap Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Tak menjelaskan secara detail Putra Siregar menyebut sebagian besar syaratnya membahas soal aset.
"Ini banyak banget (syarat) aset paling banyak sih yang dibahas. Tapi takutnya jadi plintiran ya, kita pelajari dulu kan maunya damai ya," beber Putra.

Diwawancari terpisah, Septia Yetri mengakui memang ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi Putra Siregar ketika keduanya ingin bersama kembali.
Ia pun mempersilahkan suaminya itu untuk mempelajari dulu persyaratan yang diberikan agar nantinya tak ada yang merasa dirugikan.
Baca juga: Alasan Septia Yetri Gugat Cerai Putra Siregar, Konflik Sejak 4 Tahun Lalu, Tak Ada Upaya dari Suami
"Iya supaya sama-sama tidak dirugikan jadi Bang Putra pelajari dulu itu tuntutannya, dan nanti setuju atau gak setujunya mungkin nanti dia bakal kasih di tanggal 7, karena ada sidang di tanggal 7 Februari, sidang mediasi lagi," jelas Septia.
"Dia bilang 'saya pelajari dulu ya semua isinya' ya karena kan bang Putra hari ini gak bawa lawyer, jadi dia akan lebih pelajari itu ke kuasa hukumnya, karena kan ini hukum jadi diserahkan sama ahlinya," terang Septia.
Sekedar informasi, Septia Yetri Opani menggugat cerai Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur karena beberapa alasan.
Septia hanya mengatakan bahwa Putra Siregar kerap melakukan kesalahan yang sama berulang kali.
"Bahkan aset enggak terduga yang saya pikir dia enggak tahu dia ternyata tahu, banyak banget,” lanjutnya.
Septia Yetri sudah setuju untuk rujuk dan berdamai dengan Putra Siregar namun dengan catatan bahwa suaminya itu mau mengabulkan sederet persyaratan yang diajukan.
Keduanya dipertemukan dalam sidang mediasi yang dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.