Kasus Nikita Mirzani
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Hakim Menilai Dito Mahendra Tak Alami Sakit Parah
Dito Mahendra tengah sakit DBD sehingga tak hadir sidang, Senin (19/12/2022). Kini hakim menilai Dito Mahendra tak alami sakit yang serius.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut jika hakim menduga Dito Mahendra tak sakit parah.
Dito Mahendra mangkir ketiga kalinya dari panggilan sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).
Dito Mahendra seharusnya hadir sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani.
Namun, pada kesempatan terakhirnya ini malah Dito Mehendra kembali tak hadiri sidang.
Pasalnya, Dito Mahendra dikabarkan tengah sakit DBD sehingga tak bisa hadir dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Fahmi Bachmid meyebut bahwa berdasarkan keterangan dari Majelis Hakim, Dito Mahendra tak alami sakit yang serius.
Baca juga: Nikita Mirzani Akan Rayakan Tahun Baru di Dalam Penjara, Ini Komentarnya
"Saya tidak menyatakan pura-pura sakit, tapi Hakim menyatakan bahwa ini sakit yang menyebabkan seseorang tidak bisa melakukan aktivitas," terang Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menilai Dito Mahendra telah melecehkan Lembaga Yudikatif.
"Kalau saya melihat ini sebuah bentuk pelecehan terhadap lembaga yudikatif, termasuk juga melecehkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)."
"Seorang JPU yang sudah menyidangkan perkara ini tapi tidak mampu menghadirkan dengan alasan yang sangat tidak rasional," kata Fahmi Bachmid, dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (20/12/2022).
Lantaran saksi korban tidak hadir, sidang Nikita Mirzani kembali ditunda pekan depan.
Sehingga Dito Mahendra akan dijemput paksa.
"Majelis Hakim menganggap bahwa ini sakitnya adalah sakit-sakitan."
"Makanya diperintahkan bawa paksa pada tanggal 29, tidak ada alasan lagi," tegas Fahmi Bachmid.
"Tanpa hadirnya dia (Dito Mahendra) perkara ini tidak bisa berjalan," lanjut Fahmi Bachmid.

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Sabar Lihat Dito Mahendra Dijemput Paksa: Saya Mau Lihat Kinerja Polisi
Nikita Mirzani Menanti Kinerja Polisi
Diwartakan sebelumnya, pada saat di ruang sidang, hakim menyinggung upaya paksa menghadirkan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani pun menunggu terealisasinya Dito Mahendra dijemput paksa apabila ia kembali tidak hadir di persidangan.
Janda tiga anak ini berharap polisi Serang Banten bisa berlaku adil dan menjemput Dito Mahendra.
"Nanti Kamis minggu depan tanggal 29 dia akan dijemput paksa , mudah-mudahan itu terealisasikan," kata Nikita Mirzani ditemui usai sidang.
Nikita seakan mengingat pengalamannya yang dijemput paksa, saat awal kasus ini menjeratnya. Ia berharap Dito diperlakukan sama.
"Karena kan harus pake mobil polisi juga dan saya mau lihat kinerja polisi serang bisa menjemput paksa Dito Mahendra," tutup Nikita Mirzani.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)