Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Datang ke PN Serang untuk Jalani Sidang Perdana, Nikita Mirzani Tampil Modis

Berkemeja putih, Nikita Mirzani telihat tapil modis menjalani sidang perdana yang  secara tatap muka atau offline pada Senin (14/11/2022) hari ini.

Kolase Tribunnews.com (Kompas.com/Ira Gita)
Nikita Mirzani.Berkemeja putih, Nikita Mirzani telihat tapil modis menjalani sidang perdana yang  secara tatap muka atau offline pada Senin (14/11/2022) hari ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Berkemeja putih, Nikita Mirzani telihat tapil modis menjalani sidang perdana yang  secara tatap muka atau offline pada Senin (14/11/2022) hari ini.

Dari pantauan Tribun Banten, Nikita keluar dari Rutan Klas IIB Serang pada Senin pagi, 14 November 2022, sekitar pukul 09.26 WIB.

Baca juga: Nikita Mirzani Siap Dipertemukan Dito Mahendra di Sidang Pencemaran Nama Baik Hari Ini

Dengan menggunakan mobil kejaksaan negeri Serang, ia diantar untuk mengikuti sidang kasus dugaan pencemaran dengan nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Tampak Niki ditemani pegawai kejaksaan didalam mobil berwarna hijau itu.

Sebelumnya, Humas PN Serang Uli Purnama menuturkan, sidang akan digelar secara offline atau tatap muka pada pukul 9.

Baca juga: Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Hari Ini, Dito Mahendra Wajib Hadir

"Jadi hari sudah konfirmasi dengan majelis hakim dan penuntut umum bahwa sidang Nikita Mirzani hari ini akan dilakukan secara offline jam 9, tapi mungkin ada toleransi waktu mungkin sekitar 1 jam lah akan dihadirkan di persidangan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/11/2022).

Uli menuturkan, pada sidang hari ini akan diawali dengan pembacaan identitas terdakwa dan jika memungkinkan akan dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan.

Tampil Modis, Nikita Mirzani Pakai Kacamata dan Bando

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Nikita Mirzani tampil modis memakai kacamata dan bando.

Nikita Mirzani memakai kemeja putih lengan panjang dan celana jeans.

Tampak, Nikita Mirzani didampingi pegawai Kejaksaan Negeri Serang keluar dari Rutan Serang pada Senin sekitar pukul 09.28 WIB.

Kejaksaan Negeri Serang menjemput artis Nikita Mirzani untuk sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022). Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Nikita Mirzani tampil modis memakai kacamata dan bando. Nikita Mirzani memakai kemeja putih lengan panjang dan celana jeans. Tampak, Nikita Mirzani didampingi pegawai Kejaksaan Negeri Serang keluar dari Rutan Serang pada Senin sekitar pukul 09.28 WIB.
Kejaksaan Negeri Serang menjemput artis Nikita Mirzani untuk sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022). Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Nikita Mirzani tampil modis memakai kacamata dan bando. Nikita Mirzani memakai kemeja putih lengan panjang dan celana jeans. Tampak, Nikita Mirzani didampingi pegawai Kejaksaan Negeri Serang keluar dari Rutan Serang pada Senin sekitar pukul 09.28 WIB. (Tribun Banten/mildaniati)

Sambil tersenyum, Nikita Mirzani keluar menuju mobil hijau bertuliskan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang bernomor poisi A 1314 AZ.

Nikita sempat memuji mobil baru yang akan dinaikinya itu.

Baca juga: Nikita Mirzani Rasakan Hal Ganjil Saat Perawatan di RS, Dijaga Ketat Layaknya Pelaku Teroris

"Wah mobilnya baru, baru mobilnya," kata Nikita saat memasuki mobil tahanan.

Tidak berselang lama, mobil tersebut langsung membawa Nikita menuju Pengadilan Negeri Serang untuk menjalani sidang perdana.

Kejaksaan Negeri Serang menjemput artis Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

Nikita Mirzani membeberkan kondisinya pasca operasi di Swiss dan kini sudah tak merasakan keluhan seperti sebelumnya.
Nikita Mirzani membeberkan kondisinya pasca operasi di Swiss dan kini sudah tak merasakan keluhan seperti sebelumnya. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Rencananya, Nikita Mirzani akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022).

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak mobil tahanan terparkir di depan pintu masuk Rutan Kelas IIB Serang pada Senin sekitar pukul 08.00 WIB.

Di sekitar Rutan Serang, tampak ada sejumlah pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sejumlah anggota Kejaksaan Negeri Serang mendatangi rutan sambil menunjukan sepucuk surat kepada petugas jaga di pintu rutan.

Dukungan untuk Nikita Mirzani

Artis Nikita Mirzani mendapat dukungan dari sejumlah orang menjelang menghadapi sidang perdana kasus pencemaran nama baik.

Pujiyanto, sahabat Nikita Mirzani, mengatakan ada 10 orang terdiri dari sahabat, tim kuasa hukum dan manajemen yang akan hadir di sidang perdana Nikita di Pengadilan Negeri Serang.

"Yang akan hadir tim Kuasa hukum, penasehat hukum, sahabat nikita, keluarga nikita, 5 orang dari keluarga besar, kusa hukum 4 orang, sahabat Nikita, ka Dea, tim manajemen hadir ke pengadilan," kata dia, saat ditemui di Rutan Serang pada Senin (14/11/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Merasa Terpenjara di Rumah Sakit, Lebih Tenang di Rutan

Dia berharap semoga Nikita bisa menjalani persidangannya secara lancar, tegar, optimis. Dia mengingatkan agar Nikita terus berdoa.

"Semoga Niki bisa menjalani semua, hadapi semua dengan tegar jangan pernah lupa berdoa, optimis, kita memperjuangkan hak Niki semoga bisa terkabulkan," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani rencananya akan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (14/11/2022).

Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan pihaknya belum mendapatkan permohonan apakah persidangan pertama dilakukan secara online atau offline.

Baik itu permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang ataupun dari pihak tersangka Nikita Mirzani.

"Belum ada (permohonan,-red) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Jumat (11/11/2022).

Uli menuturkan sidang perkara ini, akan digelar secara terbuka untuk umum mulai pukul 09.00 WIB

Namun apakah sidang perkaranya akan dilakukan secara online atau offline, itu akan diputuskan setelah sidang pertama digelar.

Dikarenakan Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Uli menyampaikan bahwa dalam sidang tersebut, kemungkinan akan ada pembatasan.

Baca juga: Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik di Pengadilan Negeri Serang Besok

"Mungkin akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidangnya, nanti dilihat juga jumlah pengunjungnya," terangnya.

Akan tetapi, semua itu diputuskan setelah melihat situasi pada saat sidang pertama digelar.

"Kita akan melihat perkembangannya pada saat sidang pertama," tukasnya.

Yang jelas, apabila sidang dilakukan secara offline, kata dia, maka pihak terdakwa harus dihadirkan dipersidangan.

Namun apabila sidang dilakukan secara online, maka persidangan itu cukup diwakili oleh penasehat hukum terdakwa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved