Kabar Artis
Rumahnya Hampir Dieksekusi Satpol PP, Wanda Hamidah Ungkap Kondisi Keluarganya: Masih Terintimidasi
Wanda Hamidah tengah berjuang melawan mafia tanah. Rumahnya yang berada di Menteng dieksekusi oleh Satpol PP dan keluarganya diintimidasi.
TRIBUNNEWS.COM - Rumahnya hampir dieksekusi Satpol PP, Wanda Hamidah ngaku masih terintimidasi.
Artis sekaligus politikus Wanda Hamidah saat ini tengah menghadapi permasalahan.
Pasalnya, rumah Wanda Hamidah yang berada di kawasan Jalan Citandul, Kelurahan Cikini, Kecamatan Mentang, Jakarta Pusat hampir dieksekusi Satpol PP DKI Jakarta.
Hal ini karena rumah milik Wanda Hamidah berdiri di atas aset pemerintah dan surat izin penghuninya sudah tidak berlaku sejak 2012.
Sehingga, rumah tersebut dilakukan penertiban dan pengosongan oleh Satpol PP.
Setelah rumahnya hampir diesksekusi, Wanda Hamidah buka suara.
Baca juga: Wanda Hamidah Bintangi Film Rumah Iblis, Berperan sebagai Sosok Antagonis
Dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News pada Senin (31/10/2022), Wanda Hamidah mengungkapkan kondisi keluarganya.
"Kami masih terus menerus mengalami intimidasi dari saudara J dan ormasnya," ujar Wanda Hamidah.
Setelah rumahnya hampir dieksekusi, Wanda Hamidah melakukan gugatan kepada pihak J yang diduga menjadi pemilik lokasi rumah tersebut.
Namun, pihak kepolisian telah berpesan terkait hak milik rumah tersebut.
"Kami melakukan gugatan-gugatan, intinya ini negara hukum kita harus menghormati hukum,"
"Kapolres sudah bilang tidak ada orang lain selain penghuni," ujar Wanda Hamidah.
Pun Wanda Hamidah meminta kepada pihak J untuk menghormati keputusan pihak kepolisian.
"Kami harap pihak J menghormati apa yang pihak kepolisian sampaikan," ujar Wanda Hamidah.
Dikatakan Wanda Hamidah, penggusuran rumah tersebut tanpa adanya surat dari Pengadilan.
Sehingga, Wanda Hamidah merasa dirinya dirugikan.
Apalagi, Wanda Hamidah dan keluarganya sudah tinggal selama 62 tahun di rumah tersebut.
"Tidak ada pengosongan dan penggusuran apalagi kita udah empat generasi 62 tahun tinggal di sana, tanpa surat putusan pengadilan, itu nggak boleh proses hukum," ujar Wanda Hamidah.
Dalam kasus ini, apabila Wanda Hamidah kalah maka ia akan keluar dari rumah tersebut dengan hati yang ikhlas.

Baca juga: Gabung Golkar, Wanda Hamidah Tegaskan Siap Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
Namun, kini pihak J yang diminta untuk menghargai proses hukum yang berjalan.
"Kalau memang hakim mengatakan kami kalah ya kami keluar dengan hati legowo, kalau hakim mengatakan pihak sana kalah jangan ganggu kami," ujar Wanda Hamidah.
Wanda Hamidah merasa terganggu dengan teror yang dikirimkan pihak J.
Bahkan, rumahnya kerap dikepung oleh banyak orang selama 24 jam.
"Kalau mau lihat kesana, rumah kami masih dikepung ratusan orang selama 24 jam," ujar Wanda Hamidah.
Dari kasus ini, dapat disimpulkan bahwa Wanda Hamidah tengah melawan mafia tanah.
Untuk itu, Wanda Hamidah berpesan supaya mafia tanah di Indonesia benar-benar diberantas keberadaannya.
"Doakan aja ini melawan mafia tanah nggak terjadi keluarga saya, ini jutaan warga Indonesia merasakan hal yang seperti ini," ujar Wanda Hamidah.
Selain itu, Wanda Hamidah menuturkan bahwa pihak J memiliki sertifikat dengan lokasi yang berbeda dengan rumahnya.

Baca juga: Putuskan Jadi Kader Partai Golkar, Wanda Hamidah: Semoga Ini Pelabuhan Saya yang Terakhir
Wanda Hamidah pun merasa bingung kenapa rumahnya yang menjadi sasaran penggusuran.
"Saudara J ini sertifikatnya alamatnya bukan di kami, kenapa kami yang diintimidasi dengan cara seperti itu," ujar Wanda Hamidah.
Simak berita lainnya terkait Rumah Wanda Hamidah
(Tribunnews.com/Pra)