Jumat, 3 Oktober 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Polisi Periksa Rizky Billar Pekan Ini Terkait Laporan KDRT Lesti Kejora

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan KDRT pada 28 Sepember 2022.

Instagram @rizkybillar
Foto pertunangan Rizky Billar dan Lesti Kejora 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Billar akan diperiksa kepolisian terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas laporan istrinya, Lesti Kejora.

Kepala Seksi (kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar akan diperiksa pada pekan ini.

"Betul (pekan ini)," tulis AKP Nurma melalui pesan singkat, Senin (3/10/2022).

Namun pihaknya masih berkordinasi dengan penyidik mengenai jadwal pemeriksaan Rizky Billar.

"Belum (ada info pemeriksaan Billar)," tulisnya lagi.

Nantinya, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa dua saksi di lokasi kejadian, yaitu seorang asisten rumah tangga dan karyawan Leslar Entertainment.

Baca juga: Sebut Rizky Billar Punya Anak dari Tante Pemilik Salon, Avnie Maya Take Down Video dan Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas KDRT pada 28 Sepember 2022.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved