Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Alami Tekanan Mental, Kamaruddin Pahami Keadaannya hingga Tawarkan Perlindungan
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, trauma. Ia belum bisa komunikasi. Pandangan matanya kosong seperti orang ketakutan.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), diungkap oleh Arman Hanis, Ketua Koordinator kuasa hukumnya.
Ia menegaskan bahwa Putri Candrawathi sama sekali tak mengalami luka fisik.
"Tidak ada sama sekali luka, tidak ada memar, tidak ada apapun, jadi saya tegaskan tidak ada (luka fisik, red)," kata Arman, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Namun, kliennya terus menangis akibat tekanan mental yang dihadapi.
"Untuk memperjelas ya jadi Ibu PC ini setiap saya bertanya pandangan matanya kosong seperti orang ketakutan jadi saya tidak bisa berkomunikasi langsung," lanjutnya.
Oleh karenanya, kata Arman, istri Irjen Ferdy Sambo belum bisa berkomunikasi kecuali melalui psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bharada E Disebut Tak Bela Diri, Kuasa Hukum: Si Brigadir J Duluan yang Menembak
Arman melanjutkan bahwa keterangan psikolog klinis sebaiknya istri Ferdy Sambo tidak diberikan pertanyaan berulang kali karena bisa membuat kondisi semakin down.
Atas dasar tersebut, tim kuasa hukum memohon kepada penyidik untuk mencukupkan proses pemeriksaan.
"Kami mengusulkan sebaiknya pada saat wawancara itu direkam karena UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) mengatur itu," ungkap Arman.

Putri Candrawathi sendiri adalah saksi kunci peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas suaminya, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
Pihaknya berharap agar pihak kepolisian dapat menuntaskan perkara berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Hal ini, menurut Arman, perlu diperjelas mengingat teknis penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban TPKS berbeda dengan teknis penyidikan kasus-kasus lain.
Baca juga: VIDEO: Istri Ferdy Sambo Diklaim Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi Soal Kasus Dugaan Pelecehan
“Kami berkoordinasi agar pemeriksaan korban kekerasan seksual ini tidak dilakukan berulang-ulang karena korban akan mengingat terus kejadian yang dialami,” ucapnya.
Tim Kuasa Hukum pun menekankan kepolisian perlu mengedepankan perlindungan kepada korban sebagai kunci utama suksesnya pengungkapan kasus ini.
Pengacara keluarga Brigadir J ingin temui istri Ferdy Sambo, tawarkan perlindungan
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengungkapkan keinginannya untuk bertemu Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Keinginan Kamaruddin itu muncul setelah Putri tidak pernah terlihat pasca-kematian Brigadir J.
Bahkan hingga kini, Putri yang meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) belum juga diperiksa dengan alasan masih shock.

"Oleh karena itu supaya Ibu itu tidak terguncang, saya menawarkan diri untuk melindungi Ibu Putri. Saya berkeinginan berbicara dengan dia supaya jelas apa yang terjadi pada 8 Juli 2022," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
"Bisanya kalau perempuan ngomong sama saya, biasanya nyaman untuk mencurahkan isi hatinya karena saya orangnya sabar mendengar," sambungnya.
Kamaruddin menjelaskan jika Putri berkenan, cerita pada hari tewasnya kliennya itu bisa menjadi dasar terungkapnya kasus tersebut secara terang benderang.
"Jadi saya tertarik untuk bertemu Ibu Putri supaya tahu dan mengurangi terlalu banyak misalnya misteri-misteri yang tidak terungkap. Saya menawarkan diri untuk bertemu Ibu Putri. Saya berjanji akan melindungi dia secara hukum kalau berkenan ya," jelasnya.
Baca juga: PROFIL Singkat 10 Perwira Dimutasi ke Yanma Polri Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, Termasuk Sambo
"Supaya cepat terungkap perkaranya dan tidak membebani institusi Polri kan kasian Polri jadi terbebani toh. Saya mau meringankan beban itu," tambahnya.
Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Titik Tumpu terkait dugaan pelecehan hingga kematian Brigadir J
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku pihaknya belum bisa mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Putri diduga merupakan korban pelecehan seksual yang dilakukan diduga Brigadir J sehingga terjadinya insiden penembakan di rumah dinas Sambo.
Taufan mengatakan titik tumpu atau saksi hidup dari kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, yakni istri Sambo.
Sebab saat kejadian, ajudan Sambo, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky tidak menyaksikan insiden itu.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Taufan menuturkan saat ini Komnas HAM belum bisa bertemu dengan istri Sambo, lantaran masa psikologis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum selesai.
"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa sikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," ujarnya.
Karena itu, Taufan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi.
"Maka bagaimana kita menyimpulkannya?Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ungkapnya.(Tribunnews.com/Reynas Abdila/Abdi Ryanda Shakti)