Kabar Artis
Nasib MD Glowing Clinic Pasca Medina Zein Terjerat Hukum, Ada Cabang di Bandung Tutup Permanen
Medina Zein tak lagi jadi direktur dari perusahaan MD Glowing. MD Glowing Klinik yang berada di Jalan Aceh ternyata sudah tutup sejak 22 November 2021
TRIBUNNEWS.COM - Buntut kasus hukum yang menjeratnya, Medina Zein tak lagi menjadi direktur dari perusahaan MD Glowing.
Sebelum terjerat kasus hukum, Medina Zein dikenal punya banyak bisnis.
Satu di antaranya yang paling terkenal yakni sebagai direktur dari perusahaan MD Glowing Clinic.
Kini, bisnis itu tidaklah lagi menjadi miliknya.
Mengutip Tribun Jabar, MD GLowing Clinic tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Di Bandung, MD Glowing sudah memiliki 3 cabang, namun saat ini hanya dua klinik saja yang beroperasi.
Baca juga: Terekam CCTV, Aksi Lukman Azhari Bungkam Mulut Medina Zein saat Cekcok dengan Marissya Icha Viral
Pantauan Tribun Jabar, Selasa (12/7/2022), MD Glowing yang berada di Jalan Aceh sudah berganti dengan klinik kecantikan lain.
Sementara itu MD Glowing Klinik yang berada di Jalan Aceh ternyata sudah tutup sejak 22 November 2021.
Kabar tersebut diinformasikan melalui akun Instagram resmi MD Glowing cabang Jalan Aceh, Bandung
"Kami informasikan bahwa MD Glowing Clinic Aceh mulai tanggal 22 November 2021
*Permanently Closed* (Tidak Beroperasional)
Pelayanan dapat dialihkan ke MD Glowing Clinic Buah Batu," tulis akun @mdglowingclinic_acehbdg.

Baca juga: Berbaju Tahanan dan Tangan Terborgol, Medina Zein Minta Maaf, Ngaku Kondisi Psikisnya Terganggu
Saat ini, MD Glowing cabang Kopo dan Buah Batu memang masih beroperasi.
Namun, pihaknya menegaskan jika Medina Zein sudah tidak lagi bergabung dalam usaha kecantikan ini.
Melalui akun Instagram @mdglowingskin, yang diunggah 8 Mei 2022, pihak MD Glowing Skin mengatakan jika Medina Zein sudah tidak menjabat sebagai direktur utama.
"Kami selaku management dari MD Glowing memberitahukan bahwa
per tanggal 6 mei 2022 sdr. Medina Zein sudah tidak menjabat sebagai Direktur Utama di PT.Medina Global Care & PT. Medina Global Indonesia.
Terimakasih," ujar akun @mdglowingskin.
Seperti diwartakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa Medina di kediamannya, Kamis (7/7/2022).
Jemput paksa tersebut karena Medina Zein kerap mangkir pemeriksaan sebagai tersangka atas kasusnya dengan Uci Flowdea.
Persoalan Medina Zein dan Uci Flowdea berawal dari jual beli tas branded.
Sebelum mendapatkan dugaan ancaman, Uci Flowdea telah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada Medina Zein.
Somasi tersebut berisi tuntutan dari Uci Flowdea agar Medina Zein segera mungkin mengembalikan uang dari penjualan tas mewah yang disebut palsu.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Medina Zein sendiri dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.
Baca berita terkait Medina Zein lainnya
(Tribunnews.com/Dipta)