Kabar Artis
Nirina Zubir Bersyukur Terima Panggilan Sidang Kasus Dugaan Mafia Tanah, Minta Doa dan Support
Nirina Zubir akui bersyukur mendapat panggilan sidang dugaan mafia tanah yang libatkan ARTnya. Minta doa dan support.
Penulis:
Larasati Putri Wardani
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Perkara kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir terus berlanjut.
Kini, kasus tersebut diketahui akan naik ke persidangan.
Hal ini diketahui Tribunnews dari unggahan Instagram pribadi @nirinazubir_, Sabtu (14/5/2022).
Dalam unggahan tersebut Nirina Zubir mengatakan dirinya akan hadir sebagai saksi.
Sidang akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Nirina Zubir Sebut Bulan Puasa Tahun Ini Berbeda, Pertama Kali Tanpa Ditemani Orangtua
Baca juga: Ramadhan Tiba, Ini Momen Seru yang Ditunggu Nirina Zubir Saat Bulan Puasa
Ia mengaku bersyukur lantaran yang ia tunggu-tunggu telah tiba.
Setelah menempuh proses panjang dalam perkara dugaan kasus mafia tanah yang melibatkan asisten rumah tangga mendiang sang ibu.
"Semalam...tanggal 13.05.22, jam 20an."
"Akhirnya yg ditunggu2 datang juga… Untuk pertama kalinya Na terima foto dari wa."
"Surat panggilan sidang di #pengadilannegeri #jakartabarat."

"SIDANG DIMULAI TEMAN2. SELASA INI, tanggal 17 mei 2022."
"MOHON DOA DAN SUPPORTNYA," ," tulisnya melalui akun @nirinazubir_.
Aset Tersangka Mafia Tanah Disita
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir masih terus bergulir.
Terbaru, pihak kepolisian dikabarkan bakal menyita aset milik para tersangka yang diduga dihasilkan dari tindakan mafia tanah.
Nirina Zubir pun menarik napas lega mengetahui polisi berencana menyita aset tersangka sebagai bentuk tindak lanjut laporannya.
Kepastian ini didapat setelah Nirina menemui penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Nirina Zubir Harus Rehat Olahraga Sebulan karena Cedera Tulang, Happy Salma: Saatnya Bobok Manis
Baca juga: KRONOLOGI Nirina Zubir Didiagnosa Alami Cedera Tulang, Awalnya Ngilu di Pundak, Sempat Fisioterapi
"Alhamdulillah saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari bisnis para tersangka," kata Nirina Zubir.
"Jadi ya merupakan update yang menyenangkan buat kami pihak korban," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, kaka Nirina, Fadhlan Karim menyebut bahwa tersangka memang bakal dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ini terkait dengan pasal TPPU ya," terang Fadhlan.
Baca berita terkait Nirina Zubir lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW/ Indah Aprilin Cahyani)