Hotman Paris dan Kontroversinya
Mundur dari Peradi Versi Otto Hasibuan, Hotman Paris Bakal Ungkap Alasannya Sore Ini
Hotman Paris bakal ungkap alasannya mundur dari keanggotaan Peradi versi Otto Hasibuan sore ini, Selasa (19/4/2022).
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris akan menggelar konferensi pers, Selasa (19/4/2022).
Konferensi pers tersebut digelar di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Jakarta Selatan.
Hotman Paris didampingi DPN Indonesia membahas terkait pengunduran diri sebagai anggota Peradi.
Diketahui, ia tercatat sebagai anggota di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Otto Hasibuan.
Pada konferensi pers, Hotman Paris akan mengungkap alasannya memilih mundur.
Sang pengacara juga ingin menanggapi pernyataan dari Otto Hasibuan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Klaim Tak Pernah Sebut Nama Hotman Paris, Otto Hasibuan Tanggapi Santai: Jangan Baper

Undangan konferensi pers ini telah dibagikan lewat media sosial Instagram @hotmanparisofficial.
"Hari ini saya akan melakukan konferensi pers di SCBD tentang berbagai hal."
"Termasuk alasan pengunduran saya dari Peradi Otto," kata Hotman Paris.
Dalam unggahan lainnya, Hotman Paris menyinggung soal keabsahan jabatan Otto Hasibuan di Peradi.
Ia meminta, agar Otto Hasibuan menunjukkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM.
"Hotman minta dalam 1x24 jam, anda tunjukkan kepada publik, dan juga para advokat di lingkungan saudara."
Baca juga: Otto Hasibuan Tegaskan Tak Akan Layani Tantangan Hotman Paris Untuk Berdiskusi Terkait Kode Etik
Baca juga: Otto Hasibuan Bantah Sebut Hotman Paris Langgar Kode Etik karena Pamer Harta, Berikut Klarifikasinya
"Apakah anda mempunyai SK Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan sebagai pengurus dari Peradi Otto," tuturnya.
Menurut Hotman Paris, kepengurusan saat ini adalah yang ketiga kalinya bagi Otto Hasibuan.
"Anda sudah pernah menjabat dua kali sebagai Ketua Umum Peradi Otto," terang Hotman Paris.
"Dan menurut anggaran dasar, hanya boleh dua kali."
"Anda sekarang ini, sudah menjabat untuk periode yang ketiga," tambahnya.
Lantas di bawah pimpinannya, Otto Hasibuan ternyata menunjuk mantu sebagai pengurus Peradi.

Total terdapat dua mantu yang berada di dalam kepengurusan Peradi kubu Otto Hasibuan.
Hotman Paris yang mengetahui itu pun meminta Otto Hasibuan menunjukkan hal tersebut.
"Dalam kepengurusan sekarang ini, mantu-mantu anda ikut sebagai pengurus," jelas Hotman Paris.
Sang pengacara menyoroti dampak dari keabsahan Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan.
Hotman Paris menjelaskan, para anggota Peradi menjalankan profesi berdasarkan kartu keanggotaan.
"Kenapa SK perlu? Satu, terkait dengan keabsahan kartu advokat yang anda tanda tangani," imbuh Hotman Paris.
Baca juga: Soal Keanggotaan Hotman Paris yang Mengundurkan Diri, Otto Hasibuan: Kita Belum Coret
Baca juga: Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Peradi, Otto Hasibuan Nyatakan Belum Kabulkan
"Bayangkan apa yang terjadi, kalau ada apa-apa dengan kartu advokat tersebut."
"Ribuan advokat menggantungkan nasibnya atas keabsahan kartu-kartu tersebut."
"Orang tua mengharapkan anaknya menjadi pengacara sukses," ucapnya.
Tak sampai di situ, Hotman Paris juga menyinggung terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Ia seolah menegaskan, keabsahan jabatan Otto Hasibuan dalam Peradi patut dipertanyakan.
"Kedua, SK menteri juga terkait dengan keabsahan pendidikan PKPA untuk menjadi calon advokat," ungkap Hotman Paris.
"Di mana setiap peserta dipungut biaya, biayanya sah-sah saja."
"Yang masalah pimpinan PKPU tersebut adalah mantu anda sendiri."
"SK Menteri sangat perlu apakah pendidikan PKPA tersebut sah atau tidak," lanjutnya.
Kendati demikian, Hotman Paris bakal menerima apabila Otto Hasibuan mampu memberikan bukti.
"Kalau memang ada, oke saya tidak akan bertanya lagi, tapi tolong tunjukkan."
"Ini saya sudah berkali-kali sudah saya tanyakan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia)