Ada Dugaan Series-nya Dibajak, Bos WeTV Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai Saksi
Disebutkan bwah salah satu episode dalam seriesnya bocor ke publik dan tersebar luas di media sosial. Hal itu dinilai merugikan WeTV.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lesley Simpson, selaku Country Head WeTV dan iflix Indonesia, baru saja menjalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut terkait adanya dugaan tindak pelanggaran UU ITE dan pembajakan salah satu series yang tayang di platformnya.
Kedatangan Lesley hari ini adalah sebagai saksi dari pelapor yang belum bisa dibeberkan olehnya.
"Iya baru menuhi panggilan, saya sebagai saksi. Untuk pelapor dan seriesnya saya belum bisa bicara karena bukan kapasitas saya," ujar Lesley Simpson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Bahas Pembajakan Film, Umay Shahab Heran Keyword Film Ilegal Tak Bisa Dihapus
Lesley menjelaskan bahwa salah satu episode dalam seriesnya bocor ke publik dan tersebar luas di media sosial.
Hal tersebut cukup merugikan WeTV sebagai pihak yang memiliki hak menayangan web series tersebut.
"Jadi kan ada UU untuk digital itu ada intelektual propertinya ada hak tayangnya nah ini dibocorin ke pihak luar yang akhirnya menyebabkan banyak sekali kerugian," kata Lesley.
"Dari segi keuangan dan banyak pihak yang dirugikan akhirnya, juga nama baik kami yang sangat rusak di sini," ucapnya.
Sayangnya Lesley belum berani blak-blakan soal nominal kerugian yang dialami WeTV.
Ia juga menyerahkan urusan penyelesaian masalah tersebut kepada pihak yang berwenang yakni polisi dan rumah produksi series tersebut.
"Sangat besar tapi angkanya kan harus dihitung dulu, ya yang pasti besar sekali karena ini produksi yang besar, sekarang malah dicemari, dibocori, dibajak, akhirnya pemirsa nontonnya bukan dari WeTV tapi platform lain, nah itu kan sangat merugikan," terangnya.
Muncul dugaan bahwa series yang dimaksud adalah episode terakhir dari web series Layangan Putus.
Sebab beberapa waktu lalu beredar episode terakhir series Layangan Putus tanpa adanya watermark dari rumah produksi dan platform WeTV di akun TikTok @elizabetgultom dan sempat viral.
Hingga kini Tribunnews.com masih berusaha mengonfirmasi ke rumah produksi MD Picture sebagai pihak yang menggarap series Layangan Putus