Indra Tarigan Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Beri Nasihat
Indra Tarigan menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani pada 2019.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Tarigan menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani pada 2019.
Kasus itu kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Sekadar info, kasus itu merupakan buntut dugaan pencemaran nama baik oleh Indra Tarigan terhadap putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly melalui media sosial.
Nikita pun merasa lega laporannya sejak 2019 silam di Polda Metro Jaya, akhirnya disidangkan di PN Jakarta Selatan.
Sebab ia ingin memberikan efek jera kepada Indra Tarigan yang telah menyeret nama putrinya di media sosial.
Baca juga: Disebut Hot Mommy, Nikita Mirzani: Gue Semakin Semangat Buat Ngegym
"Bukan happy ya emang harus masuk (ke Pengadilan) supaya bisa kasih pelajaran, supaya orang dewasa kalau ada urusan jangan bawa bawa anak atau orang lain," ungkap Nikita.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini untuk menjadi saksi di sidang perdana atas kasusnya dengan pengacara Indra Tarigan.

Tidak sendiri, Nikit Mirzani juga membawa sahabatnya, Fitri Salhuteru dan putrinya, Lolly untuk menjadi saksi di sidang.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan akun Instagram yang diduga milik pengacara Indra Tarigan dengan nomor LP/1815/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsus.
Indra Tarigan diduga telah mengunggah foto anak perempuan Nikita Mirzani dan dianggap telah mencemarkan nama baiknya.